KPK Bakal Panggil Anies Baswedan, Wagub DKI: Saya Yakin Beliau Tidak Terlibat

Rabu, 14 Juli 2021 22:23 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan diwawancarai wartawan usai melaksanakan Shalat Idulfitri 1442 H di rumah pribadinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Mei 2021. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin Gubernur Anies Baswedan tidak terlibat kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan Wagub DKI menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anies Baswedan untuk dalam kasus korupsi Sarana Jaya.

Namun Wagub DKI itu mengatakan rencana pemeriksaan Anies merupakan kewenangan KPK.

"Nanti akan kami jawab sebaik mungkin. Silakan nanti ditanyakan ke Pak Anies. Sejauh yang saya tahu beliau tjdak terlibat dan saya tidak tahu masalah itu. Saya yakin Pak Anies tak terlibat kasus-kasus seperti itu," ujar Riza Patria di Balai Kota pada Kamis malam, 14 Juli 2021.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta perlu diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Firli mengatakan Anies dan DPRD DKI Jakarta pasti mengetahui program pengadaan tanah itu.

Kondisi lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. Program rumah DP 0 Rupiah terganjal kasus korupsi, KPK sedang menyelidiki program rumah DP 0 Rupiah yang berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

“Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin, 12 Juli 2021.

Firli mengatakan program pengadaan tanah itu masuk dalam penyusunan program APBD DKI. Karena itu, gubernur akan sangat paham. Begitupun DPRD DKI yang bertugas menetapkan RAPBD pasti tahu tentang alokasi anggaran tersebut.

Firli mengatakan KPK akan mendalami semua informasi untuk mengungkap pihak yang terlibat dari kalangan eksekutif maupun legislatif. “Kami akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif,” kata dia.

Advertising
Advertising

KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Empat tersangka itu yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga. Atas perbuatan tersebut, KPK menengarai keempat tersangka mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar.

Namun Firli belum menyebutkan kapan Anies Baswedan bakal dipanggil. Dia juga tak menyebutkan kapan dan siapa anggota DPRD DKI Jakarta yang akan diperiksa.

Baca juga: Pengadaan Tanah di Munjul, PSI DKI Dukung KPK Tanyai Anies Baswedan dan DPRD DKI

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

2 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

3 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

4 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

10 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

11 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

13 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

23 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya