Kata "COVID-19" tercermin dalam setetes jarum suntik dalam ilustrasi yang diambil pada 9 November 2020. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan warga yang menjalani isolasi mandiri karena COVID-19 di Jakarta Utara berjumlah 6.211 orang. Angka itu tercantum dalam situs corona.jakarta.go.id per 12 Juli 2021 dan tersebar pada enam Kecamatan di Jakarta Utara..
"Angka itu masih perlu dicek silang oleh petugas pendataan di setiap kelurahan untuk memastikan ke rumah-rumah apakah benar data yang sedang isoman berdomisili di Jakarta Utara," ujar Yudi dalam seminar pendataan isolasi mandiri secara daring oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.
Cek silang akan mengetahui angka riil warga isolasi mandiri di lapangan dan berapa yg hanya berdasarkan Kartu Tanda Penduduk saja dari 6.000-an tapi berdomisili di wilayah lain.
Pada saat proses "clearing" data, penduduk Provinsi DKI Jakarta yang tidak menjalani isolasi mandiri di Jakarta Utara akan diketahui jumlah yang sebenarnya. Sehingga penduduk yang sudah bermigrasi ke luar kota, tidak lagi dikategorikan sebagai penduduk yang menjalani isolasi mandiri di Jakarta Utara.
Warga yang menjalani isolasi mandiri di Koja sebanyak 1.388 orang, Cilincing sebanyak 1.298 orang, Tanjung Priok sebanyak 1.148 orang, Pademangan sebanyak 866 orang, Kelapa Gading sebanyak 821 orang, dan Penjaringan sebanyak 690 orang.