Harga Paket Kremasi Jenazah Covid-19 Rp 65 Juta, DKI: Bukan Palang Hitam

Minggu, 18 Juli 2021 18:06 WIB

Petugas mengevakuasi jenazah warga terpapar Covid-19 di kawasan Situ Aksan, Bandung, Rabu, 14 Juli 2021. Keluarga mengaku tidak ada ambulan yang mau mengambil jenazah, kecuali dari dinas kesehatan. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan telah menerima keluhan harga paket kremasi jenazah Covid-19 yang melambung tinggi, Keluhan harga paket kremasi jenazah Covid-19 itu diterimanya pada Senin, 12 Juli 2021.

"Pemprov DKI Jakarta menerima keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi yang terjadi pada keluarganya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Juli 2021.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menerima laporan dari dua warga Jakarta soal dugaan kartel kremasi dengan tarif tinggi, Rp 45-65 juta per jenazah.

Laporan itu mengenai pengalaman seorang warga Jakarta Barat bernama Martin. Dalam tulisannya, Martin bercerita dirinya mendapat beberapa tawaran jasa kremasi jenazah Covid-19 dengan harga di atas normal dari seorang petugas yang mengaku dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

Krematorium di RS Sentra Medika Cibinong, Bogor, Kamis 30 November 2017. TEMPO/M SIDIK PERMANA

Orang itu menawarkan bantuan mencarikan krematorium untuk ibu Martin. Kremasi dapat dilakukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.

Selanjutnya tarif kremasi kakak Martin enam pekan sebelumnya tak sampai Rp 10 juta.

<!--more-->

Martin terkejut sebab tarif kremasi kakaknya yang meninggal enam pekan lalu tak sampai Rp 10 juta. Begitu juga dengan harga kremasi dua anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 dua pekan lalu hanya Rp 24 juta per orang.

Soal laporan ini, Suzi berujar, keluarga Martin yang membawa jenazah ke Kabupaten Karawang untuk dikremasi. Petugas Palang Hitam hanya menyampaikan informasi kepada pihak rumah sakit atau keluarga seputar lokasi kremasi swasta di luar Jakarta.

Petugas Palang Hitam adalah sebutan untuk tim pemulasaran dan pemakaman jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Petugas menggunakan pakaian hazmat dan alat pelindung diri saat melakukan proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bangli, Bali, Sabtu, 10 Oktober 2020. Sejak bulan Mei hingga Oktober 2020 jenazah pasien COVID-19 di seluruh Bali sebagian besar dikremasi di krematorium tersebut sehingga tidak memerlukan lahan pemakaman. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Advertising
Advertising

Menurut dia, tak ada petugas Palang Hitam Distamhut yang mengantar jenazah Covid-19 keluar kota untuk dikremasi. "Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," ujarnya.

Berdasarkan cerita Martin, jenazah ibunya dibawa ke krematorium di Karawang menggunakan ambulans. Ternyata di dalam ambulans terdapat jenazah Covid-19 lain selain peti jenazah ibunya.

Suzi mengatakan permintaan pelayanan pemakaman di Jakarta saat ini sangat tinggi sehingga petugas Palang Hitam tak bisa mengantar jenazah ke lokasi krematorium swasta di luar Ibu Kota. Untuk itu, masyarakat dapat mengurus secara mandiri proses kremasi.

Selanjutnya masyarakat diminta memastikan biaya kremasi langsung ke krematorium

<!--more-->

"Masyarakat juga memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," ucap Suzi.

Dia menambahkan ada tiga krematorium swasta di Jakarta yang tak menerima kremasi jenazah Covid-19. Ketiganya antara lain Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dan Krematorium Hindu, Cilincing.

Pelayanan kremasi jenazah Covid-19 tersedia di luar Jakarta, yaitu Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.

Baca juga: Jasa Kremasi Covid-19 Minim, DPRD DKI Minta Gubernur Buka dan Tambah Layanan

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

25 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

36 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

42 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

44 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

47 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

48 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

48 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya