Anies Baswedan Ingin Revisi Perda Covid-19: Kematian Naik, Sanksi Tak Bikin Jera

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 21 Juli 2021 18:39 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati saat meninjau area pemakaman khusus Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 15 Juli 2021. Anies Baswedan menyampaikan, pihaknya memakamkan jenazah dengan menggunakan protokol Covid-19 hingga mencapai 306 jenazah. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan pasien meninggal yang signifikan.

Karena itulah, pemerintah DKI mengajukan usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 kepada dewan.

"Adanya peningkatan data kasus orang terkonfirmasi Covid-19 dan bertambah signifikannya orang yang meninggal karena Covid-19 sebagaimana telah disampaikan di awal, menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengajukan usulan Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020," kata Anies dalam pidatonya Rabu, 21 Juli 2021.

Pidato ini disampaikan disampaikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di hadapan dewan.

Anies Baswedan berujar angka penyebaran virus corona meningkat pesat dalam beberapa pekan terakhir. Puncak lonjakan terjadi pada 15 Juli 2021 dengan total 56.757 kasus secara nasional.

Hingga 20 Juli 2021, lanjut dia, angka kematian kasus Covid-19 tembus 10.610. Di DKI, ada tambahan 6.213 kasus positif aktif pada 20 Juli 2021.

Selanjutnya: Selama ini Pemprov DKI...
<!--more-->

Advertising
Advertising

Selama ini Pemprov DKI mengacu pada Perda 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19 untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Sayangnya, sanksi yang diatur dalam Perda ini belum memberikan efek jera.

"Dalam pelaksanaannya, baik ketentuan mengenai sanksi administratif maupun sanksi pidana belum efektif memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan penanggulangan Covid-19," jelas dia.

Sepanjang wabah Covid-19 di Ibu Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan empat jenis pelanggaran protokol kesehatan. Pertama, pelanggar tertib masker mencapai 1-2 ribu orang per hari.

Kedua, 50-100 rumah makan, warung makan, restoran, atau kafe diciduk melanggar protokol setiap harinya. Ketiga, ditemukan 10-20 pelanggar di perkantoran per harinya. Keempat, 20-50 pelanggar di tempat usaha lain per harinya.

DPRD tengah membahas revisi Perda DKI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 disingkat Perda Covid-19.

Dalam revisi ini termaktub dua pasal baru yang diusulkan Anies Baswedan. Dua pasal itu mengatur kewenangan penyidikan untuk PNS dan Satpol PP serta sanksi pidana bagi pelanggar yang mengulang kesalahan.

Baca juga : Revisi Perda Covid-19, Anies Baswedan Usul Satpol PP Punya Wewenang Penyidikan

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

14 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

18 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya