Revisi Perda Covid-19, DPRD DKI Ingatkan Satpol PP Tak Main Pukul

Kamis, 22 Juli 2021 13:19 WIB

Petugas Satpol PP merazia rumah makan di kawasan Condet, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia rumah makan saat masa PPKM Darurat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebut penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI tak boleh memukul warga seperti yang dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dia berujar, apa saja kewenangan penyidik pegawai negeri sipil (PNS) dan Satpol PP akan dibahas dalam rapat Bapemperda hari ini.

"Tanpa revisi Perda pun, tindakan seperti ini tidak boleh. Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan yang harus ditentang," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juli 2021.

Pernyataan ini sehubungan dengan usulan revisi Peraturan Daerah DKI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Dalam draf revisi perda termaktub dua pasal baru.

Dua pasal itu mengatur kewenangan penyidikan untuk PNS dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta sanksi pidana bagi pelanggar yang mengulang kesalahan. DPRD tengah membahas usulan revisi tersebut.

Pantas melanjutkan, Satpol PP bertugas menegakkan Perda atau kebijakan lainnya, seperti Peraturan Gubernur. Menurut dia, wewenang Satpol PP sebagai penyidik akan disesuaikan dengan perannya dalam menegakkan hukum.

Advertising
Advertising

Nantinya, penguatan wewenang Satpol PP sebagai penyidik akan diawasi oleh Inspektorat DKI atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Pengawasan yang paling kuat adalah di OPD-nya," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana khawatir akan terjadi penyalahangunaan wewenang apabila Satpol PP dapat melakukan penyidikan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Dia mewanti-wanti bakal muncul konflik sosial baru antara rakyat dengan aparatur pemerintah jika revisi Perda 2/2020 disahkan.

Baca juga: Siap-siap Langgar Protokol Kesehatan Disanksi Pidana, DPRD DKI: Seperti Tipiring

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

7 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

8 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

9 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

13 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya