Wagub DKI Janjikan Berantas Calo Kremasi
Reporter
Antara
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 26 Juli 2021 04:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat juga, lanjut Riza, diharapkan untuk tidak mendatangi para calo ketika akan melaksanakan kremasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan memberantas calo praktik kremasi seiring dengan beroperasinya krematorium gratis bagi jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur sejak Sabtu lalu,
"Pemerintah dan aparat akan mencoba untuk terus memberantas pihak-pihak atau calo-calo yang mengambil kesempatan di masa yang sulit dengan Covid-19 ini," kata Wagub DKI Riza saat meninjau pembagian BST di Meruya, Jakarta, Minggu, 25 Juli 2021.
Masyarakat juga, lanjut Riza, diharapkan untuk tidak mendatangi para calo ketika akan melaksanakan kremasi, tapi langsung pada penyedia jasa krematoriumnya, atau terhadap anggota keluarga dari jenazah Covid-19 dapat langsung mendatangi krematorium di TPU Tegal Alur.
"Bagi masyarakat yang ingin dikremasi, jangan melalui calo. Silakan sampaikan langsung pada tempat-tempat kremasi yang sudah ada. Jadi kami minta jangan melalui calo," tutur dia.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pengelola krematorium agar tidak mengenakan tarif yang tinggi bagi warga dalam mengkremasi jenazah Covid-19.
"Kami minta bagi yayasan atau lembaga yang menyelenggarakan kremasi agar tidak mematok tarif yang tinggi, yang besar, yang tidak terjangkau. Apalagi yang berlebihan harganya. Mari, saatnya kita berbagi, saatnya kita membantu dengan masyarakat banyak," tutur Riza.
Riza menyebut krematorium di Tegal Alur yang merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Himpunan Teguh Bersatu dan Pemkot Jakarta Barat tersebut, mampu melakukan kremasi terhadap lima jenazah dalam satu hari.
Selanjutnya: Krematorium sidah jalan sejak…
<!--more-->
"Krematorium sudah jalan sejak kemarin. Sehari dengan kapasitas mencapai lima jenazah yang bisa dikremasi. Alhamdulillah, sudah jalan. Kami bersyukur, terima kasih kepada pihak yayasan, komunitas, semua masyarakat yang ingin membantu kolaborasi bersama membangun krematorium di Tegal Alur," kata Riza.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan krematorium di TPU Tegal Alur merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Himpunan Bersatu TPU Teguh (HBT) Peduli.
Masyarakat di Ibu Kota dapat menggunakan layanan kremasi jenazah Covid-19 secara gratis di lokasi tersebut.
Terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh pihak keluarga jenazah Covid-19 apabila ingin melakukan proses kremasi di krematorium TPU Tegal Alur.
Diantaranya adalah surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, dan fotokopi KTP orang yang meninggal. Kemudian, fotokopi KTP penanggungjawab, serta fotokopi Kartu Keluarga.
Baca juga : Keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 Jakarta berkurang
ANTARA