Polda Metro Jaya Sebut STRP Tetap Jadi Syarat Perjalanan di Masa PPKM Level 4

Senin, 26 Juli 2021 06:16 WIB

Polisi memeriksa dokumen pengendara saat berjaga ketika penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Pelaku perjalanan harus menyertakan dokumen perjalanan berupa STRP atau surat lainnya yang dikeluarkan pemerintah setempat atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan minimal eselon II yang bertempel cap basah atau tanda tangan elektronik. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tetap menjadi syarat bagi pekerja non esensial dan non kritikal di masa PPKM Level 4 ini. Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hingga saat ini aturan perjalanan di wilayah hukumnya masih sama dengan sebelumnya. "K
ita tunggu tertulisnya dari pemerintah," kata Sambodo di Jakarta, Minggu 25 Juli 2021.

Pemeriksaan STRP ini dilakukan untuk membatasi pekerja sektor non kritikal dan non esensial yang menurut ketentuan harus 100 persen bekerja di rumah atau work from home (WFH).

Hingga saat ini terdapat 100 titik penyekatan yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak PPKM Darurat hingga PPKM Level 4. Penyekatan ini bertujuan mengurangi mobilitas di Jakarta dan kota penyangga.

Menurut pernyataan Presiden Jokowi pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang, ada beberapa penyesuaian mengenai aturan aktvitas dan mobilitas masyarakat.

"Penyesuaian dilakukan bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," kata Jokowi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu.


Penyesuaian tersebut, antara lain:
1. Pasar dan tempat usaha
Pasar rakyat yang menjual kebutuhan bahan pokok diperbolehkan buka dengan
kapasitas maksimum 50 persen hingga pukul 15.00. Tempat usaha seperti toko kelontong, pedagang kaki lima dan asongan hingga pangkas rambut serta laundry dan bengkel boleh buka sampai pukul 21.00.

2. Rumah makan
Tempat makan seperti warung, PKL dan lapak jajanan di ruang terbuka dapat beroperasi hingga pukul 20.00 waktu. Namun Pengunjung boleh makan di tempat dengan batas waktu 20 menit.


Pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, Jokowi juga mengatakan akan meningkatkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan bagi usaha mikro dan kecil.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Penumpang KRL Mulai Besok

Berita terkait

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

44 menit lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

1 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

2 jam lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

2 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

2 jam lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

3 jam lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

4 jam lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

4 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

5 jam lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya