Hotel Bekasi Tempat Pesta Ulang Tahun Juyy Putri Seleb TikTok Didenda Rp 17 Juta

Jumat, 30 Juli 2021 06:19 WIB

Konten kreator tiktok Julia Eka Putri saat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis, 29 Juli 2021. Majelis Hakim menjatuhi denda kepada warga yang melanggar PPKM Level 4 mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 17 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Bekasi - Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan sanksi denda Rp 17 juta kepada Hotel Aston Imperial di Jalan Ahmad Yani yang menjadi tempat pesta ulang tahun seleb TikTok Juyy Putri.

Hotel Aston Imperial Bekasi harus membayar denda karena menggelar pesta ulang tahun Julia Eka Putri alias Juyy Putri yang mengundang kerumunan dan tanpa mematuhi protokol kesehatan di masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kami kooperatif dalam mengikuti semua proses hukum yang kami jalani pada hari ini," kata Public Relations Aston Imperial Bekasi, Hotel & Conference Center, Oliviana Anggraeni dalam keterangannya, Kamis, 29 Juli 2021.

Menurut dia, denda Rp 17 juta yang diputuskan oleh majelis hakim dari Pengadilan Negeri Bekasi telah dibayarkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebegai aparatur penegak peraturan daerah (Perda). Uang denda lalu dimasukkan ke dalam kas daerah.

"Sejak awal Tim Gugus Covid, Satpol PP, dan dari Kepolisian mendatangi hotel kami dalam perihal tersebut kami sama sekali tidak melakukan pembelaan, apalagi memberikan keterangan palsu," katanya.

Konten kreator tiktok Julia Eka Putri saat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis, 29 Juli 2021. Majelis Hakim menjatuhi denda kepada warga yang melanggar PPKM Level 4 mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 17 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejak pandemi, pengelola hotel telah menerapkan protokol kesehatan ketat. Di antaranya mencuci tangan dari area luar entrance lobby, wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer, thermo gun dan juga physical distancing di seluruh area hotel.

Advertising
Advertising

"Ruang pertemuan pun kami berikan kapasitas lebih besar dari jumlah yang dipesan, set up meja dan kursi pun sudah dengan perhitungan menjaga jarak," ucap dia.

Seleb TikTok Juyy Putri membuat heboh karena menggelar pesta ulang tahun yang ke-18 pada 21 Juli lalu di Hotel Aston, Bekasi di tengah PPKM Level 4. Dalam video yang viral, Juyy Putri yang mengenakan gaun warna pink, tidak memakai masker. Orang yang datang di sana disebut mencapai 50 orang.

ADI WARSONO

Baca juga: Juyy Putri TikTok Didenda karena Pesta Ultah di Hotel

Berita terkait

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

18 jam lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

1 hari lalu

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

1 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

2 hari lalu

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

3 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

3 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya