Epidemiolog Ingatkan Pemprov DKI Tidak Longgarkan PPKM Level 4, Kenapa?
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 2 Agustus 2021 13:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan idealnya pemerintah DKI Jakarta tidak melonggarkan ketentuan PPKM Level 4, meski kasus Covid-19 menurun. Menurut dia, kondisi pandemi Covid-19 saat ini belum menunjukkan indikator aman.
"Kalau dilonggarkan PPKM-nya maka kasus kesakitan dan kematian berpotensi meningkat lagi karena kondisinya belum aman," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Agustus 2021.
Beberapa indikator menunjukkan tingkat penularan Covid-19 masih tinggi. Salah satunya soal angka kematian dengan keterbatasan sistem pelaporan dan deteksi.
Selain angka kematian, lanjut dia, persentase pasien positif atau positivity rate Covid-19 juga tinggi di atas standar World Health Organization (WHO). WHO menetapkan standar agar positivity rate tak lebih dari lima persen. Sementara itu, positivity rate di Ibu Kota secara total mencapai 15,3 persen per 1 Agustus 2021.
Epidemiolog itu juga menyoroti tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit. Meski BOR menurun, dia menyampaikan, masih ada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
"Harus diingat komposisi masyarakat yang ke rumah sakit mungkin hanya 15-20 persen, sisanya banyak yang isoman di rumah," jelas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berujar BOR isolasi dan ICU di Jakarta merosot dari sebelumnya sempat di atas 90 persen kini menjadi 70 persen.
Anies Baswedan menyebut, ke depannya DKI berencana melonggarkan PPKM, dengan mulai membuka kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya dengan syarat pedagang serta pengunjung harus sudah divaksin Covid-19.
Baca juga: PPKM Lanjut? Ade Yasin: Kasus Covid-19 Kabupaten Bogor Sudah Turun Drastis