Kasus Lahan Pesantren Rizieq, Ada Pejabat PTPN Wafat Sebelum Diperiksa

Sabtu, 7 Agustus 2021 11:24 WIB

Sejumlah plang berdiri di lahan PTPN VIII di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, yang mencatut nama Ponpes Alam Agrokultural milik Rizieq Sihab, Jumat 2 Juli 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor- Direktorat Tindak Pidana Tertentu atau Tipidter Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih menyelidiki laporan kuasa hukum PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII mengenai dugaan penyerobotan dan penguasaan lahan oleh pihak ketiga dan salah satunya adalah oleh Markaz Syariah yang didirikan eks pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.

Kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan lanjutan penyelidikan itu merupakan salah satu proses dari surat laporannya ke Bareskrim Polri, 22 Januari 2021. Laporan itu membuat mantan petinggi PTPN VIII untuk diperiksa oleh polisi dan mintai keterangan mengenai lahan Markaz Syariah.

Di antaranya Direktur keuangan dan umum, juga direktur SDA. "Salah satu mantan petinggi PTPN yang harusnya diperiksa, batal karena meninggal dunia sebulan lalu,” kata Ikbar. Padahal jadwal pemeriksananya adalah Kamis lalu.

Para mantan pimpinan PTPN dipanggil dan periksa polisi untuk menggali informasi sedetail dan utuh tentang kerja sama antara PTPN dengan pihak Markaz Syariah, serta permohonan CSR BUMN PTPN VIII yang ditawarkan Menteri BUMN kala itu Dahlan Iskan yang diketahui oleh Gubernur dan Bupati Bogor.

“Pertanyaan penyidik ke mantan pimpinan kami, seputar itu saja." Apakah ada kerja sama, permohonan CSR dari Markaz Syariah di Megamendung, hingga surat rekomendasi yang diketahui oleh Gubernur Aher dan Bupati Rahmat Yasin.

Advertising
Advertising

Lokasi lahan itu banyak dikuasai oleh pihak ketiga. Masih banyak bangunan dan villa-villa mewah di lahan yang disebut milik PTPN itu.

Saat dikonfirmasi hal itu, Ikbar menjawab proses hukumnya masih berlanjut. “Kan sedang proses, bukan berarti tebang pilih penindakan,” kata Ikbar singkat.

Kasus adu klaim kepemilikan dan pengelolaan Markaz
Syariah lahan PTPN di Megamendung juga ditangani Polda Jawa Barat. Tempo mencoba konfirmasi kepada polisi tapi tidak ada satu pun pihak polisi yang membalas pesan konfirmasi Tempo.

Baca: Berita Terpopuler: Pemeriksaan Pejabat PTPN hingga Penjagaan Kantor PB HMI

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

2 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

13 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

31 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

40 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya