Pngamat: Temuan BPK Soal Pemborosan Alkes Jadi Ujian Anies Baswedan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 7 Agustus 2021 18:58 WIB
JAKARTA- Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai temuan Badan Pemeriksa Keunangan atau BPK merupakan ujian bagi kredibilitas kepemimpinan Anies Baswedan.
Menurut dia, saat ini yang banyak muncul adalah opini publik terkait temuan tersebut, bukan substansinya. Pemprov DKI Jakarta dan BPK perlu memberikan klarifikasi yang jelas soal apakah temuan itu menyebabkan kerugian keuangan negara.
Jika tak ada penjelasan yang kuat dari pemerintah provinsi, kata Adi, Anies Baswedan yang berada di pucuk kepemimpinan akan menjadi sasaran kritik berbagai pihak, terutama yang beroposisi terhadap dirinya.
“Kalau tidak bisa diklarifikasi dengan baik, ya, Anies bukan saja akan digoreng. Pasti akan menjadi bulan-bulanan,” ujar dia lewat sambungan telepon pada Sabtu, 7 Agustus 2021. “Temuan BPK ini tentu ujian kredibilitas kepemimpinan Anies,” tambah dia.
Adapun kritik yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari fraksi PDIP dan PSI terkait temuan itu, kata Adi, sudah biasa. Alasannya, kedua partai itu memang menempatkan diri sebagai oposisi Anies Baswedan. Meski begitu, Adi menilai temuan BPK tersebut murni perihal audit laporan keuangan dan tidak ada unsur politiknya.
Selanjutnya: Ia mengatakan tak semua temuan dapat digolongkan sebagai pelanggaran...
<!--more-->
Ia mengatakan tak semua temuan dapat digolongkan sebagai pelanggaran hukum. Agar tak menjadi bola liar, kata dia, penjelasan secara rinci dari BPK soal temuannya perlu disampaikan. “Supaya tidak spekulatif memang harus dijelaskan bahwa temuan ini melanggar hukum dan merugikan keuangan pemerintah daerah atau tidak,” ucap dia.
Pemborosan yang dimaksud adalah kelebihan pembayaran pada tahun 2020 untuk alat rapid test sebesar Rp 1,1 miliar dan masker N95 sekitar Rp 5,85 miliar. Temuan itu termaktub dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan yang disampaikan oleh BPK.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti menyebut tak ada kerugian negara dalam pengadaan masker N95 dan rapid test tahun 2020. Menurut Widysatuti, BPK bahkan telah memastikan tak ada kerugian apapun. “Itu hanya masalah administrasi saja,” kata dia di kantor Dinas Kesehatan DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Agustus 2021.
Pembelian masker N95, kata Widyastuti, sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh user. Musababnya di awal pandemi Covid-19 tahun lalu banyak jenis masker yang diproduksi. Ia mengatakan spesifikasi masker dari PT ALK dan PT IDS memang sama.
Namun, ada keluhan dari user sehingga dinas harus mengganti perusahaan yang bisa menyediakan kebutuhan dinas. "Tentu spesifikasinya sama tetapi karena ada keluhan tertentu sehingga kita sesuaikan dengan masukan masukan dari user," tutur dia.
Tak hanya pengadaan masker N95 yang diklaim tidak bermasalah, tapi juga pengadaan peralatan rapid test.
Pengadaan alat rapid test (yang menjadi temuan BPK), itu menurut Widyastuti untuk menjamin agar dapat memeriksa warga secara rutin. "Saat itu juga terjadi fluktuasi harga dan kami tidak mengerti, karenanya kami meminta pendampingan oleh pemeriksa, inspektorat, kejaksaan untuk proses di DKI saat itu."
Baca juga : BPK NIlai Pengadaan Masker N95 Boros, Riza: Sudah Sesuai Ketentuan
ADAM PRIREZA