Menunggu Kelanjutan PPKM Level 4, Suara Warga DKI Terbelah

Reporter

Zefanya Aprilia

Editor

Juli Hantoro

Senin, 9 Agustus 2021 14:55 WIB

Petugas melakukan pengaturan saat dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 9 Agustus 2021. Mobilitas warga yang akan menuju Jakarta cenderung meningkat hingga menimbulkan kemacetan mencapai satu kilometer pada hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan PPKM Level 4 berakhir hari ini. Presiden Jokowi akan mengumumkan kelanjutan kebijakan tersebut nanti malam. Sementara itu, suara warga DKI pun terbelah akan kelanjutan kebijakan tersebut.

Wilon, 20 tahun, berharap agar PPKM Level 4 dilonggarkan saja. Awalnya ia pasrah karena lonjakan tinggi kasus Covid-19 di Ibu Kota. Tetapi setelah sebulan ia menilai bahwa angka penyebaran virus sudah melandai.

“Sudah seharusnya dilonggarkan, agar masyarakat bisa mencari nafkah,” katanya saat dihubungi Tempo pada Senin, 9 Agustus 2021.

Suara yang sama diungkapkan Samuel. Mahasiswa Fakultas Ekonomi di salah satu universitas Jakarta ini menegaskan bahwa perpanjangan PPKM Level 4 akan merugikan sektor ekonomi.

“Kalau diperpanjang lagi, dari analisis makro ekonomi enggak bakal terlalu bagus ke depannya,” kata Samuel saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Agustus 2021.

Advertising
Advertising

Lain halnya dengan Alfida (21) yang berpendapat bahwa PPKM Level 4 harus terus diberlakukan sampai keadaan benar-benar aman.

“Sampai kasus Covid menurun dan cakupan vaksinasi udah luas banget, baru tuh menurut saya boleh dilonggarin,” katanya saat dihubungi Tempo pada Senin, 9 Agustus 2021.

Tapi, kata dia, perpanjangan PPKM Level 4 harus disertai dengan distribusi bansos yang merata dan tepat sasaran sampai ke masyarakat di wilayah perkampungan.

“Kalau bantuannya jor-joran, ya mereka juga pasti fine-fine aja. Realitanya kan itu enggak merata. Jadinya, ya gimana bingung. Satu sisi emang bagus PPKM bisa menekan laju penyebaran, tapi sisi lain kasihan yg terdampak gitu loh,” ujar dia.

Warga DKI lainnya, Elizabeth (21), berpendapat situasi belum cukup aman. Maka dari itu, pemerintah sebaiknya menerapkan UU Nomor Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sebab, pemerintah disebut memberikan harapan palsu dengan membuat perpanjangan PPKM Level 4 setiap minggu kepada masyarakat yang ingin segera keluar rumah.

“Terus pemerintah kan juga bikin aturan-aturan baru untuk perpanjangan-perpanjangan tersebut. Buang-buang waktu dan ribetin diri sendiri aja. Kan sudah ada UU yang mengatur karantina kesehatan. Ngapain ribet-ribet?” kata Elizabeth saat dihubungi Tempo pada Senin, 9 Agustus 2021.

UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu mengatur tentang tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang harus menjamin kebutuhan hidup warganya selama karantina wilayah.

“Sebenarnya kelihatan dari cara mereka (pemerintah) yang gonta-ganti istilah pembatasan, bahwa mereka enggak mau menerapkan UU yang menjamin keselamatan masyarakat. Alias mereka enggak mau atau mungkin enggak sanggup kasih makan rakyat. Penerapan PPKM aja udah terlambat banget. Kalau dari awal kan enggak bakal parah begini situasinya,” ujar Elizabeth.

Penerapan pembatasan telah terjadi sejak pandemi ini melanda Indonesia pada tahun lalu. Namun saat itu pertama kali pembatasan ini disebut pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pemerintah kemudian menggantinya menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro.

Saat kasus Covid-19 melonjak tinggi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan PPKM Darurat. Setelah berlangsung dua minggu, nama pembatasan ini pun diubah lagi menjadi PPKM Level 4.

Baca juga: Malam Ini Keputusan PPKM, Begini Bima Arya Minta Penurunan Level Kota Bogor

ZEFANYA APRILIA

Berita terkait

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya