Gaduh Seragam Rp 657 Juta, Ketua DPRD Kota Tangerang: Pakai Kemeja Lama
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 11 Agustus 2021 04:34 WIB
TEMPO.CO.Tangerang--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Kota Tangerang akhirnya membatalkan pengadaan bahan pakaian anggota Dewan senilai Rp 675 juta menyusul pemberitaan media dan riuhnya perbincangan di media sosial.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dihubungi Tempo Selasa malam 11 Agustus 2021 menyatakan pembatalan itu diumumkan setelah rapat digelar Selasa siang dihadiri pimpinan dewan, fraksi dan komisi DPRD dengan organisasi perangkat daerah yakni sekretaris dewan.
"Kami sepakat pengadaan bahan pakaian Dewan 2021 dibatalkan. Dengan pertimbangan masukan masyarakat, ulama dan kritik media di tengah situasi pandemi Covid-19, ini bagian sense of crisis,"kata Gatot.
Teknis selanjutnya kata Gatot menjadi urusan sekretaris dewan selaku OPD yang akan menjelaskan pembatalan kepada pemenang lelang pengadaan barang.
Dalam rapat dengar pendapat itu sekwan kata Gatot menyampaikan peserta lelang yang mendaftar dan mengikuti lelang ada 104 peserta dan mengerucut 4 dan satu pemenang dengan harga Rp 675 juta.
Gatot mengatakan dengan pembatalan ini maka tidak ada pengadaan bahan pakaian tahun ini. Semua anggota Dewan akan menggunakan pakaian lama.
"Pakai yang lama walaupun seperti saya badan naik di kilogram, baju Dewan sudah sempit. Tapi tak apalah masih bisa pakai batik,"kata Gatot.
Gatot juga meluruskan informasi mengenai bahan pakaian yang ramai diperbincangkan yang menyebutkan merek terkemuka yakni
Louis Vuitton.
Selanjutnya: Soal mereka saya tidak tahu...
<!--more-->
"Soal merek saya tidak tahu dan tadi dikonfirmasi ke Sekwan tidak ada penyebutan brand tertentu,"kata Gatot.
Sepengetahuan dia berkaca pengadaan bahan pakaian tahun lalu pemenang tender tidak berurusan dengan para anggota Dewan. "Yang menghubungi kami penjahit untuk menentukan warna dan ukuran. Kalau sudah jadi kami tinggal pakai, tidak tahu menahu soal nilai bahan pakaian tersebut,"kata Gatot.
Gatot juga mengaku heran kenapa soal pakaian Dewan hanya menyoroti Kota Tangerang padahal ada 540 DPRD kota dan kabupaten di Indonesia. "Acuan standar pakaian Dewan itu seluruh Indonesia sama,"katanya. Gatot menambahkan aturan itu mengacu PP nomor 18 tahun 2017.
Keheranan lainnya adalah kenapa mencuat setelah ada pemenang, bukan saat proses lelang.
Adapun Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) merilis ada empat merek bahan pakaian yang sedianya digunakan anggota DPRD Kota Tangerang sebagai baju dinas pada 2021.
Disebutkan empat merek itu selain Louis Vuitton untuk dua setel Pakaian Dinas Harian (PDH),
Tiga bahan pakaian lainnya disebut menggunakan Lanificio Di Calvino untuk bahan pakaian sipil resmi (PSR). Adapun pakaian sipil harian (PSH). menggunakan Theodoro dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).
Namun karena dibatalkan bahan busana kelas dunia itu tak akan dikenakan para anggota DPRD Kota Tangerang, setelah hujan kritik mengarah kepada anggota parlemen daerah itu.
AYU CIPTA
Baca juga : Tipu Daya Satpol PP DKI Gadungan, Tersangka Bisa Raup Rp 60 Juta