Lima Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee sampai Dibebaskan
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 13 Agustus 2021 06:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dokter kecantikan Richard Lee ditangkap polisi di Palembang pada Rabu, 11 Agustus 2021. Video penangkapannya secara paksa viral di media sosial.
Berikut fakta-fakta penangkapan Richard Lee hingga bebas:
1. Ditangkap Paksa
Dokter Richard Leeditangkap paksa oleh polisi di kediamannya. Sang istri, Reni Effendi mengunggah video saat penangkapan berlangsung di Instagram Storynya pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Terlihat sejumlah petugas tak berseragam memegang Richard Lee dan memaksanya keluar dari rumah. Richard Lee berulang kali menolak dan menahan tubuhnya. Reni Effendi juga mencoba menahan para petugas untuk menjemput paksa suaminya.
"Jangan ditangkap suami saya. Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa? Alasannya apa? Kenapa bapak enggak jelasin," kata Reni sambil menangis histeris dalam video berdurasi sekitar 35 detik itu.
Richard Lee yang merupakan YouTuber edukasi produk kecantikan sempat memohon kepada petugas untuk mengizinkannya ke toilet terlebih dulu. Namun petugas tidak menanggapinya dan membawa Richard Lee ke dalam mobil.
Selanjutnya diduga mengakses akun yag telah disita polisi
<!--more-->
2. Tudingan Mengakses Ilegal Akun
Kepala Subdirektorat Siber Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Rovan Richard mengatakan Richard Lee ditangkap karena telah mengakses akun media sosialnya yang disita penyidik sebagai barang bukti. Tindakan itu dianggap ilegal.
Menurut Rovan, Richard Lee mengunggah sebuah video di Instagram pada 6 Agustus 2021 dengan caption berbunyi: "Hai semuanya, akhirnya saya kembali lagi setelah sekian lama. Ini adalah perjuangan yang luar biasa. Banyak halangan, banyak hambatan."
"Padahal secara sadar, saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 Agustus 2021 oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Rovan di kantornya, Kamis, 12 Agustus 2021.
3. Polisi Klaim Penangkapan Sesuai Prosedur
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengklaim upaya penangkapan paksa dokter kecantikan itu sudah sesuai prosedur. Sebelum dipaksa, penyidik disebut sudah menjelaskan alasannya ingin menangkap Richard.
"Pukul 07.00 sudah disampaikan. Kemudian upaya paksa kita lakukan pada saat pukul 12.00 ya. Lengkap semuanya di situ, termasuk pengacaranya ada di situ, kami bacakan," kata Yusri di kantornya, Kamis, 12 Agustus 2021.
Selanjutnya Richard Lee dibebaskan atas jaminan
<!--more-->
4. Dibebaskan Atas Jaminan Istri
Dokter kecantikan Richard Lee dibebaskan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis petang, 12 Agustus 2021. Pengacara Richard, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya menerima penangguhan penahanan.
"Jaminannya istrinya," kata Razman saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Agustus 2021.
5. Sebelum Ditangkap Dokter Richard Lee Berseteru dengan Kartika Putri
Sebagai Youtuber, dokter Richard Lee mengulas salah satu skincare lokal. Saat itu dokter Richard yang sudah melakukan tes lab mengatakan skincare yang dijual bebas tersebut mengandung bahan-bahan yang seharusnya diresepkan oleh dokter.
Tidak lama setelah itu, Kartika Putri yang menjadi brand ambassador produk skincare lokal itu mengajukan somasi dan melaporkan Richard Lee ke polisi.
Baca juga: Polisi: Richard Lee Akses Akunnya yang Telah Disita dan Hapus Bukti