Nasib PPKM Besok, Pemprov DKI: Belum Ada Lonjakan Permintaan Bahan Pangan

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 22 Agustus 2021 21:27 WIB

Warga beraktivitas di luar rumah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Jakarta, Ahad, 22 Agustus 2021. DKI Jakarta berhasil keluar dari zona merah Covid-19. ANTARA/GALIH PRADIPTA

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat belum ada lonjakan permintaan (demand) bahan pangan selama penerapan PPKM.

Dalam penyesuaian aturan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, kini restoran yang berada di pusat perbelanjaan pun dapat melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen.

"Sampai dengan hari ini, belum ada peningkatan permintaan pangan yang signifikan sejak dibukanya mal dan restoran," kata Kepala Bidang Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Lia Imbasari saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 22 Agustus 2021.

Lia menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus mengantisipasi ketersediaan stok pangan dan kelancaran distribusi kepada konsumen selama PPKM.

Upaya tersebut dilakukan Pemprov DKI bersama organisasi perangkat daerah terkait, seperti Bulog dan BUMD Pangan, seperti PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya, secara rutin melakukan koordinasi terkait stok, pasokan dan harga pangan di ibu kota.

BUMD Pangan DKI, Bulog dan Pasar Mitra Tani (PMT) Klender juga aktif mendistribusikan pangan secara daring melalui platform e-commerce dan GoJek selama PPKM.

Secara terbatas, penjualan bahan pangan juga dilakukan menggunakan "mobile food truck" berdasarkan permintaan masyarakat yang dikoordinasi melalui kelurahan.

"Selain yang sudah disebutkan, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kerja sama dalam bentuk kontrak farming, off taker dengan daerah-daerah pemasok pangan," kata Lia.

Ada pun uji coba pembukaan restoran yang melayani makan di tempat (dine in) diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali.

Selama PPKM, selain dibatasi dengan kapasitas maksimal 25 persen, pemerintah juga mengatur bahwa satu meja di dalam restoran hanya dapat diisi maksimal oleh dua orang dengan waktu makan maksimal 30 menit.

Baca juga : PPKM Bakal Berujung Besok? Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Baru Pusat
ANTARA

Berita terkait

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

6 jam lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

8 jam lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya

Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

10 jam lalu

Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

Layanan kepada pelanggan di restoran dipandang sebagai bagian dari makanan yang telah dibayar, jadi tak mengharapkan tip.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

22 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

3 hari lalu

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

Bagi yang ingin mencoba pengalaman Lisa Blackpink, harga makanan di restoran ini mulai dari 190 euro atau Rp3,3 juta per hidangan.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

5 hari lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

7 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

7 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

8 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

9 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya