DKI Disebut Lebih Bayar Lahan Makam Covid-19, Wagub: Tak Ada Pemborosan
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 24 Agustus 2021 22:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah DKI mempertimbangkan pelbagai aspek dalam membeli lahan makam Covid-19. Dia mengklaim tidak ada pemborosan pembelian lahan tersebut.
"Tidak ada pemborosan lahan makam, semua diprediksi," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Agustus 2021.
Sebelumnya, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari Fraksi PSI, Justin Adrian, mempertanyakan pembelian lahan makam Covid-19 di Jalan Sarjana, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan seluas 1,43 hektare.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta pada 2020 menemukan bahwa pembelian lahan itu lebih mahal Rp 3,33 miliar dari harga pasar.
Riza menyampaikan pengadaan lahan makam telah mempertimbangkan aspek legal, harga, dan mekanisme pembeliannya.
"Tidak hanya harganya, tapi aspek legal lebih penting dan produktivitas lebih penting," terang politikus Partai Gerindra ini.
Dia melanjutkan, kebutuhan untuk menangani wabah Covid-19 di Ibu Kota tak bisa diprediksi. Pemerintah DKI, lanjut Riza, sempat kewalahan, tapi beruntung stok lahan makam Covid-19 masih mencukupi.
Baca juga: PSI Minta Anies Baswedan Jelaskan Pengadaan Tanah Makam di Srengseng Sawah