PPKM Level 3, Anies Baswedan Izinkan Kegiatan Tempat Ibadah 50 Persen Kapasitas

Rabu, 25 Agustus 2021 15:17 WIB

Petugas memeriksa suhu tubuh dan kartu vaksin pada jamaah yang akan melaksanakan shalat jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021. Masjid Istiqlal kembali menggelar shalat jumat pertama kalinya setelah kegiatan shalat jumat dihentikan lantaran mengikuti ketentuan pemberlakuan PPKM Darurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pada PPKM Level 3 ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan tempat ibadah melakukan kegiatan hingga 50 persen kapasitas. Namun pengelola rumah ibadah diminta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap jemaahnya.

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019. Semua rumah ibadah diizinkan beroperasi, mulai dari m
asjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah.

"Dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah dengan menerapkan prokes lebih ketat," kata Anies dalam kepgub yang berlaku sejak 24 Agustus 2021 itu.


Dalam Kepgub yang ditandatangani Anies pada 23 Agustus 2021 itu, disebutkan tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah maksimal 50 persen kapasitas atau 50 puluh orang selama PPKM Level 3. Selain menerapkan prokes ketat, tempat ibadah juga harus
memerhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Jamaah melaksanakan shalat jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021. Pengurus Masjid Istiqlal melakukan pembatasan jumlah jamaah secara terbatas yakni 25 persen dari total kapasitas serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada jamaah yang akan melaksanakan shalat jumat di Masjid tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Selama penerapan PPKM Level 3, Anies meminta setiap orang yang harus beraktivitas di luar rumah harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Syarat ini juga diberlakukan di sektor peribadatan ini.

Anies Baswedan mengecualikan ketentuan wajib sudah vaksinasi itu untuk 3 kelompok warga, yaitu yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi Covid-19 dengan menunjukkan bukti hasil laboratorium. Warga yang karena alasan kesehatan tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis diminta membawa bukti surat keterangan dokter. "Anak-anak usia di bawah 12 tahun," kata Anies.

Baca juga: Anies Baswedan Izinkan Sekolah Tatap Muka

Berita terkait

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

17 jam lalu

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

18 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

19 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

1 hari lalu

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

Olahraga bisa menjadi investasi kesehatan di masa datang dan penting bagi anak muda zaman sekarang mengubah gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

2 hari lalu

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya