Gaduh Formula E, Apa Sebenarnya Interpelasi Secara Hukum dan Politik?

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 28 Agustus 2021 19:00 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menunjukkan lembar tanda tangan pengajuan hak interpelasi di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Agustus 2021. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik penyelenggaran ajang balap Formula E garapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah masuk ke tahap pengajuan interpelasi oleh Dewan di Kebon Sirih. Fraksi PDIP dan PSI resmi mengusulkan interpelasi pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Lalu, apa sebenarnya interpelasi itu?

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menjelaskan bahwa interpelasi adalah satu dari tiga hak yang melekat bagi anggota Dewan. Di tingkat DPRD Provinsi, hak itu dijelaskan pada Pasal 322 Ayat 2.

"Hak interpelasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a adalah hak DPRD provinsi untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara," bunyi ayat itu.

Pelaksanaan hak interpelasi DPRD Provinsi selanjutnya diatur dalam Pasal 330. Hak interpelasi diusulkan paling sedikit 10 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi untuk DPRD yang beranggotakan 35-75 orang. Sementara DPRD provinsi yang jumlah anggotanya di atas 75 orang, hak interpelasi minimal harus diajukan oleh 15 orang anggota Dewan dan lebih dari satu fraksi.

Advertising
Advertising

Untuk konteks DKI Jakarta, jumlah keseluruhan anggota Dewan di Kebon Sirih periode 2019-2024 adalah 106 orang. Sementara yang mengajukan hak interpelasi terhadap Formula E berjumlah 33 orang. Sebayak 8 di antaranya berasal dari Fraksi PSI dan 25 sisanya adalah PDIP. Artinya, interpelasi kedua fraksi ini telah memenuhi syarat.

Ayat 2 Pasal 330 kemudian menjelaskan usul interpelasi tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD provinsi. Ayat berikutnya menyebutkan, usul interpelasi akan menjadi hak interpelasi Dewan apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota di DPRD provinsi, dan putusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota yang hadir.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan
hak interpelasi diatur dalam peraturan DPRD provinsi
tentang tata tertib," bunyi pasal tersebut.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan interpelasi merupakan hak legislatif untuk mempertanyakan kebijakan eksekutif yang dinilai menimbulkan polemik, kerugian, atau kegaduhan. Namun, cara mempertanyakan dan mengkritik dalam interpelasi disebut berada di level 'tingkat tinggi'

"Kalau cuma kritik biasa bisa dipanggil dalam rapat-rapat DPRD. Kalau sudah interpelasi beda, bobot kritik dan pertanyaannya sudah tingkat tinggi," kata Adi kepada Tempo, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Adi menyebut interpelasi bisa menjadi peluru istimewa Dewan untuk 'mempreteli' kebijakan eksekutif. Setelah Dewan melakukan paripurna interpelasi, kata dia, mereka akan mengeluarkan beberapa rekomendasi.

Kebijakan eksekutif yang dipermasalahkan dalam interpelasi seperti Formula E oleh Pemerintah DKI Jakarta, bisa saja diminta untuk dibatalkan. Atau jika merugikan negara, lanjut Adi, bisa berujung pada pidana.

"Makanya kalau interpelasi ini disetujui, bisa jadi pintu masuk bagi DPRD DKI Jakarta untuk mengeluarkan hak-hak yang lain seperti hak angket. Hak angket itu menyelidiki sesuatu yang dianggap janggal," kata Adi.

Baca juga: Riza Patria: PDIP dan PSI Saudara Baik

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

14 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya