PPKM Level 3 Jakarta Hingga 30 Agustus, Bagaimana Aturan di Sektor Esensial?

Reporter

Tempo.co

Minggu, 29 Agustus 2021 10:38 WIB

Pengendara beristirahat di tepi jalan saat terjadi kemacetan panjang saat penyekatan pembatasan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021. Hanya Pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3. Status ini sudah berlaku mulai Selasa, 24 Austus 2021 hingga Senin, 30 Agustus 2021 mendatang. Dengan begitu, status PPKM DKI Jakarta sudah turun satu level.

Ahmad Riza Patria—Wakil Gubernur DKI Jakarta— menjelaskan ada beberapa indikator yang digunakan oleh pemerintah pusat untuk menurunkan level PPKM suatu daerah. Mulai dari penyebaran kasus Covid-19 yang menurun, tingkat angka kematian dan kesembuhan, hingga testing dan lain sebagainya. Menurut keterangan Riza, kondisi di sekitar wilayah yang level PPKM-nya diturunkan juga dipertimbangkan.

Riza menyebut, tak banyak aturan yang berubah setelah turun status menjadi PPKM level 3. Salah satunya untuk sektor esensial. Melansir akun Instagram DKI Jakarta, untuk bagian keuangan dan perbankan hanya meliputi beberapa hal, di antaranya:

  • Asuransi
  • Bank
  • Pegadaian
  • Bursa berjangka
  • Dana pension
  • Lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan

Apabila lokasinya berkaitan dengan pelayanan masyarakat, maka 50 persen di antaranya harus melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Sedangkan 25 persen pegawai melakukan WFH jika terkait pelayanan administrasi perkantoran.

Sedangan untuk sektor pemerintahan yang memberi pelayanan publik dan tak bisa ditunda, maka 75 persen pegawainya harus WFH. Akan tetapi, pegawai dan pengujung wajib sudah divaksinasi. Dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi, bisa cetak maupun daring.

Advertising
Advertising

Lain lagi dengan sektor pasar modal yang berorientasi pada pelayanan dengan oelanggan dan berjalannya operasional pasar modal. Separuh atau sebanyak 50 persen pegawai mesti WFH. Begitu pula dengan bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sektor ini mencakup operator seluler, data center, internet, pos, serta media yang menyebarkan informasi ke publik. Sebanyak 50 persen pegawai menjalani WFH. Jumlah yang sama juga berlaku bagi sektor perhotelan non penanganan karantina Covid-19.

Untuk industri ekspor dan penunjangnya, terbagi pula menjadi 2 bagian. Untuk bidang yang beroperasi 1 shift dan hanya di fasilitas produksi atau pabrik, berlaku WFH 50 persen. Sedangkan untuk bidang pelayanan administrasi perkantoran, berlaku WFH 10 persen.

Akan tetapi, perusahaan harus menunjukkan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir. Atau bisa juga dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor. Selain itu, wajib pula mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Pada masa PPKM Level 3, segenap pegawai maupun pengunjung setiap sektor tetap harus mematuhi protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: PPKM Level 3 di Jakarta, Ini Respon Orang Tua dan Siswa Soal Sekolah Tatap Muka

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

2 hari lalu

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

3 hari lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, 30 April 2024, berawan tebal hingga hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

6 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

6 hari lalu

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

7 hari lalu

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

8 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

8 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

8 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

12 hari lalu

Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

BMKG memprakirakan Jakarta cenderung berawan pada Ahad pagi, 21 April 2024. Hujan kemungkinan turun sejak siang.

Baca Selengkapnya