Simak Aturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta untuk Sektor Non Esensial

Reporter

Tempo.co

Minggu, 29 Agustus 2021 11:32 WIB

Warga berolahraga di Jalan MH Thamrin saat PPKM Level 3, di Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta sudah berubah status dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3. Adapun penerapannya sudah berlangsung sejak 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Penurunan status ini sudah melalui beberapa pertimbangan seperti penyebaran kasus Covid-19 yang menurun, tingkat angka kematian, angka kesembuhan, testing dan lainnya.

Hal itu disebutkan sendiri oleh Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota pada pada Senin malam, 23 Agustus 2021. Riza mengatakan, kondisi di sekitar wilayah yang level PPKM-nya turun itu juga dipertimbangkan.

Meskipun tak terlalu berubah signifikan, namun peraturan bagi sektor non esensial mengalami perubahan. Untuk bidang perkantoran non esensial, pekerjaan dilakukan secara Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Berbeda dengan kegiatan belajar dan mengajar. Melalui akun Instagram DKI Jakarta, dituliskan bahwa pembelajaran dilakukan secara tatap muka, namun terbatas dan/atau secara daring. Adapun kapasitas peserta didik yang boleh belajar tatap muka sebanyak 50 persen, sisanya mengikuti pembelajaran secara daring.

Akan tetapi, ada pengecualian untuk jenjang sekolah tertentu. Pertama, bagi Sekolah dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB), dan Madrasah Awaliyah Luar Biasa (MALB). Jenjang pendidikan tersebut wajib menerapkan maksimal 62 persen hingga 100 persen peserta didik belajar tatap muka. Maksimal 5 peserta didik yang boleh belajar di dalam satu kelas. Kemudian, menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Advertising
Advertising

Sedangkan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, pembelajaran tatap muka dilakukan dengan kapasitas maksimal 33 persen peserta didik. Paling banyak, ada 5 peserta didik di dalam satu kelas. Akan tetapi, harus menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Hal ini berdasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: PPKM Level 3 Jakarta Hingga 30 Agustus, Bagaimana Aturan di Sektor Esensial?

Berita terkait

BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Sabtu Pagi, Malam Masih Berawan

2 menit lalu

BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Sabtu Pagi, Malam Masih Berawan

BMKG memprediksi cuaca Jakarta bersahabat di akhir pekan. Ibu kota berpotensi cerah berawan pada Sabtu pagi, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

2 hari lalu

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

3 hari lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, 30 April 2024, berawan tebal hingga hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

6 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

6 hari lalu

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

7 hari lalu

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

8 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

8 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

8 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya