Mediasi Kasus David NOAH Buntu, Pelapor Tak Ingin Uang Ganti Rugi Dicicil

Senin, 30 Agustus 2021 19:50 WIB

David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah di Polda Metro Jaya, Selasa petang, 24 Agustus 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Mediasi kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp 1,15 miliar dengan terlapor David Kurnia Albert atau David NOAH dengan pelapor Lina Yunita buntu dan tak menemui kesepakatan. Mediasi perdana yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini tanpa dihadiri David NOAH karena sedang sakit.

Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo mengungkapkan gagalnya mediasi pertama ini karena ada ketidakcocokan uang ganti rugi yang diajukan pihak David.

"Pokoknya ada angka yang belum ketemu, belum match, dari pihak kami juga ada pertimbangan, dari pihak sana juga, offering-nya juga belum ketemu," ujar Devi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 Agustus 2021.

Walau belum menemukan kesepakatan, Devi mengatakan pihaknya tetap membuka peluang damai dengan David NOAH melalui restorative justice. Oleh karena itu, pihaknya bersedia melakukan mediasi ulang pada 3 September 2021.

Sementara itu Lina selaku pelapor dalam kasus ini membantah klaim David yang menyebut sudah mencicil utang Rp 1,15 miliar. Lina mengungkapkan dirinya hanya mau menerima uang ganti rugi secara tunai dan bukan cicil. "Enggak mau (dibayar cicil)," kata Lina.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Devi Waluyo mengungkapkan kasus ini berawal dari pertemuan antara kliennya dengan David pada tahun 2019. Keyboardis grup musik NOAH itu mengaku sebagai komisaris di perusahaan galangan kapal kepada Lina dan mengatakan sedang menangani proyek yang kekurangan dana sebesar Rp 1,15 miliar.

"Saat itu David lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi.

Merasa yakin dengan David karena dikenalkan oleh seseorang yang dipercayainya, Lina kemudian meminjamkan uang senilai Rp 1,15 miliar. Keyboardis NOAH itu kemudian berjanji akan mengembalikan dana tersebut bersama keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan.

Namun hingga waktu yang disepakati, David tidak memenuhi janjinya. Lina saat itu sedang sakit kanker, tak bisa menagih uangnya kepada David karena harus berobat. Hingga pada pertengahan tahun 2021, David ternyata tak juga beritikad baik mengembalikan uang pinjaman itu.

Lina melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan kasus dugaan penipuan David NOAH ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima petugas dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

12 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

23 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya