Dinas Pendidikan DKI Bakal Ambil Emergency Break Pembelajaran Tatap Muka Jika...
Reporter
Non Koresponden
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 31 Agustus 2021 19:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bukan berarti serta merta belajar seperti keadaan normal sebelum pandemi.
“Tapi kita saat ini transisikan dengan mulai dari 610 sekolah dan bertahap," kata Nahdiana saat diskusi yang digelar secara virtual oleh Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Pada sekolah tatap muka terbatas ini, jam masuk siswa diatur. Mata pelajarannya juga untuk yang butuh belajar secara langsung.
Sejumlah persiapan dilakukan sebelum pelaksanaan PTM mulai Senin, 30 Agustus lalu. “Untuk proses membuka sekolah, kita menggunakan alur kita menyatakan siap dengan syarat. Karena kita harus hati-hati dalam membuka sekolah,” ujar Nahdiana.
Persiapan tesebut mulai dari asesmen kesiapan sekolah dan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), pelatihan blended learning yang diikuti oleh PTK, peserta didik, dan orangtua, verifikasi kesiapan sekolah, vaksinasi Covid-19 bagi PTK dan peserta didik, adanya izin dari orangtua, serta koordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes).
“Izin orangtua juga jadi persyaratan bagi kami. Kami harus pastikan anak-anak yang ikut PTM ini yang diizinkan orangtua,” kata Nahdiana.
Di samping itu, Kadisdik juga telah menetapkan alur emergency break bila terjadi penularan Covid-19 selama pelaksanaan PTM.
Menurut Peraturan Gubernur nomor 3 Tahun 2021, satuan pendidikan tempat penularan harus ditutup selama 3 x 24 jam dan dilakukan disinfektansi dan isolasi. Sementara itu kepala satuan pendidikan harus berkoordinasi dengan faskes untuk melakukan tracing. Setelah satuan pendidikan dinyatakan bersih, Pembelajaran Tatap Muka dapat kembali dilakukan.
ZEFANYA APRILIA | TD
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Hari Pertama di Sunter Agung, Orang Tua: Anak Semangat