Siasati Ganjil Genap Pakai Nomor Polisi Palsu, Wisatawan Gagal Ke Jalur Puncak

Sabtu, 4 September 2021 22:35 WIB

Petugas gabungan memutarbalikkan mobil berplat nomor genap saat uji coba ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Bogor – Sejumlah wisatawan asal Jakarta kedapatan berusaha menerobos penyekatan ganjil genap menuju Jalur Puncak, dengan menggunakan nomor polisi palsu. Seorang pengendara motor yang hendak melancong ke Puncak mengaku kepada polisi bahwa dia nekat menggunakan nomor polisi palsu karena sudah telanjur sampai di Bogor.

Pelat nomor palsu yang digunakan remaja tersebut diketahui oleh petugas Polres Bogor di pos penyekatan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor. Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Inspektur Satu Ketut mengatakan remaja asal Jakarta yang hendak menuju ke sebuah tempat wisata Puncak itu langsung diperiksa dan dibawa ke pos TMC Gadog.

“Anggota kami menemukan pemakaian pelat nomor bukan pada tempatnya," kata Ketut di kantornya, Sabtu, 4 September 2021.

Menurut Ketut, upaya mengelabui petugas kepolisian dengan menggunakan pelat nomor polisi palsu itu diketahui di pos penyekatan Gunung Geulis. "Di jalur alternatif Rainbow Hills menuju Puncak,” ucap Ketut.

Petugas gabungan berjaga saat uji coba ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Selain kendaraan roda dua, petugas gabungan penyaringan wisatawan di pos ganjil genap di exit tol Ciawi juga menemukan kendaraan roda empat jenis sedan menggunakan pelat nomor palsu untuk bisa lolos menuju jalur Puncak. Namun, petugas memberhentikan kendaraan dan memeriksa si pengendara.

Ketut menyebut kasus pinjam pelat nomor polisi itu merupakan kasus baru. Dia mengimbau masyarakat jangan meniru modus tersebut, sebab kepolisian telah memiliki aplikasi anyar yang mampu memeriksa keaslian pelat nomor sebuah kendaraan dalam waktu singkat.

Pengendara yang berusaha menerobos penyekatan ganjil genap dengan menggunakan pelat nomor polisi palsu itu langsung dikenakan tilang. “Dalam modus ini, tentu ada pasal aturan lalu lintas yang telah dilanggar oleh pengendara dan sengaja dilakukannya. Maka, mereka yang melakukan itu kami kenakan tilang sesuai pasal 280 KUHP dengan ancaman hukuman dua bulan penjara atau denda 500 ribu,” kata Ketut.

M.A MURTADHO

Baca juga: Besok Ganjil Genap di Jalur Puncak, Polisi: Jalur Alternatif Juga Kami Jaga

Advertising
Advertising

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

22 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

4 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

4 hari lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

5 hari lalu

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran mengatakan pantai Pangandaran pasca terjadinya gempa Garut dalam situasi aman.

Baca Selengkapnya

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

5 hari lalu

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

Foto Gunung Fuji yang berdiri megah di delakang toko Lawson itu menarik bagi wisatawan asing

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

8 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

9 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

9 hari lalu

5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.

Baca Selengkapnya