Top 3 Metro: Aktivis Temukan Pungli di Samsat, Debt Collector Digebuki
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 8 September 2021 08:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi ini dimulai dari aktivis antikorupsi Emerson Yuntho memergoki pungli di Samsat Kebon Nanas. Dia menemukan setidaknya ada tiga titik pungli.
Berita lain yang yang dibaca adalah debt collector yang digebuki massa karena merampas motor ojol di Kebon Jeruk. Kasus ini menjadi viral di media sosial
Kelompok emak-emak senam di Kembangan yang viral dan dijatuhi denda Rp 2 juta oleh Satpol PP juga menarik perhatian pembaca. Satpol PP menjatuhkan sanksi karena sanggar senam penyelenggara senam massal itu melanggar ketentuan PPKM.
Berikut rangkuman berita terpopuler metropolitan pada Rabu, 8 September 2021:
1. Cerita Aktivis Pergoki Pungli di Samsat Kebon Nanas dan Jawaban Dirlantas
Pegiat Antikorupsi Emerson Yuntho menemukan praktik pungutan liar atau pungli oleh oknum petugas di Kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur. Cerita pungli itu disampaikan Emerson di akun Twitter pribadinya, @emerson_yuntho.
Tempo telah meminta izin ke Emerson untuk mengutip cuitannya pada Selasa, 7 September 2021. Mantan peneliti di Indonesia Corruption Watch atau ICW itu mengizinkan.
"Dari pagi jam 8 hingga hampir jam 11 di Samsat Kebon Nanas Jaktim, saya lihat terjadinya praktik pungutan atau penerimaan liar yang dilakukan oleh (oknum) petugas. Saya juga berbincang dengan warga lain untuk memastikan soal pungutan ini," ucap Emerson.
Selanjutnya aktivis itu mendapati praktik pungli ketika hendak membayar pajak dan perpanjang STNK...
<!--more-->
Emerson datang ke Kantor Samsat untuk menemani istrinya membayar pajak dan perpanjangan STNK 5 tahunan mobil dan STNK tahunan sepeda motor. Dia juga berniat melihat bagaimana pelayanan publik di sana.
Temuan pungli lainnya adalah ketika proses pendaftaran perpanjangan STNK. Menurut Emerson, seorang warga memberikan uang kepada oknum petugas sebesar Rp 20 ribu karena tidak membawa surat kuasa dari pemohon.
Menanggapi temuan ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo berjanji meningkatkan pengawasan dan pengendalian anggotanya serta menindak oknum itu.
2. Viral Debt Collector Digebuki Massa Usai Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk
Viral di media sosial video pengeroyokan seorang debt collector Mata Elang berinisial MN di Jalan Arteri Kelapa Dua RT 01/03 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
MN digebuki massa karena nekat merampas sepeda motor milik seorang pengendara ojek online atau ojol.
Selanjutnya mata elang itu menyetop ojol yang diduga belum membayar cicilannya...
<!--more-->
"Dia itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Robinson Manurung saat dihubungi, Selasa, 7 September 2021.
Debt collector itu sempat menemani korban mengantarkan barang pesanan sebelum mengambil paksa sepeda motor ojol itu. Mereka berpura-pura meminta korban membeli meterai di minimarket. Saat korban turun dari motor, debt collector langsung melarikan motor ojol itu.
Sadar sepeda motornya dibawa kabur, korban berteriak "maling" hingga oleh warga yang sedang melintas dibantu menangkap pelaku MN. Sementara, pelaku berinisial ADI berhasil melarikan diri. MN kemudian menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan videonya menjadi viral.
3. Satpol PP Denda Rp 2 Juta Kelompok Emak-emak Senam di Kembangan yang Viral
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menjatuhkan sanksi denda Rp 2 juta kepada kelompok emak-emak senam massal di daerah Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Video emak-emak tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Senam massal pada masa PPKM itu diikuti oleh ratusan peserta. Polisi dan Satpol PP langsung menelusuri dan menjatuhkan sanksi denda.
"Sudah diberi sanksi denda Rp 2 juta ke penyelenggara dari Sanggar Senam Pungky dan mereka sudah minta maaf juga," ujar Tamo saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 September 2021.
Adapun alasan penyelenggara nekat menggelar senam massal tersebut, karena mengira pada PPKM Level 3 sudah diperbolehkan kembali menggelar acara tersebut. Sebelum pandemi Covid-19, senam massal itu rutin diadakan setiap Ahad pagi selama car free day.
Baca juga: Viral Polisi Diduga Pungli di Tol Jagorawi, Dirlantas: Sudah Kami Tindak