4 Fakta Kepatuhan LHKPN yang Diungkap KPK

Rabu, 8 September 2021 14:45 WIB

Aksi pemanjat profesional memasang spanduk raksasa bertuliskan Berani Lapor Hebat di gedung KPK Lama, Jakarta, 26 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingkat kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang merosot hingga 62 persen di 2021. KPK menyebut tingkat kepatuhan DPRD tingkat provinsi melaporkan LHKPN secara total mencapai 86 persen.

Namun skornya turun dibandingkan pada 2019, yang saat itu memperoleh skor sempurna yakni 100 persen. Senada dengan nilai kepatuhan, nilai kelengkapan LHKPN pun ikut turun.

Berikut daftar temuan KPK soal kepatuhan penyerapan LHKPN:

1. Angka kepatuhan LHKPN anggota DPRD turun 62 persen
Dalam situs elhkpn.kpk.go.id tercatat baru 62,04 persen dari 108 anggota DPRD DKI yang menyerahkan LHKPN 2020. Partai yang paling sedikit melapor adalah fraksi Nasdem, PKS dan PAN.

Dalam diskusi virtual "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat", Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada 6 DPRD yang kepatuhannya di bawah 75 persen. Keenam DPRD tersebut adalah DPRD Papua Barat dengan kepatuhan 55 persen, Aceh 53 persen, DPRD Kalimantan Barat sebanyak 58 Persen, Sulawesi Tengah 60 persen, DPRD DKI dengan Kepatuhan 62 persen dan DPRD Papua sebesar 75 persen.

2. LHKPN pejabat 2020 terendah Rp -1,7 Triliun hingga tertinggi Rp 8 Triliun
KPK mencatat nominal tertinggi dari LHKPN yang dilaporkan pada 2020 adalah Rp 8 triliun. Nominal tersebut dilaporkan oleh pejabat di Kementerian atau lembaga. Pahala Nainggolan mengatakan data tersebut didapatkan dari statistik nilai rata-rata harta kekayaan dari wajib lapor. Dan sisi lain untuk pejabat di Kementerian atau lembaga yang melaporkan LHKPN-nya minus Rp 1,7 triliun.

3. Sebanyak 239 anggota DPR belum melaporkan LHKPN
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan DPR juga turun. ”Tercatat dari kewajiban laporan 569, sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239 atau tingkat persentase laporan baru 58 persen,” kata Firli dalam diskusi daring itu.

Advertising
Advertising

4. 70,3 persen pejabat negara melaporkan terjadinya kenaikan harta
Pahala Nainggolan menyatakan bahwa selama pandemi kenaikan harta tertinggi di tingkat menteri 58 persen dan harta anggota DPR atau MPR naik 45 persen yang masing-masing mengalami penambahan sekitar Rp 1 milliar. Selanjutnya, laporan harta tetap terdapat pada 6,8 persen penyelenggara Negara, dan penurunan harta dialami sebanyak 22,9 persen pejabat.

“Menurut hasil analisis LHKPN 2019-2020, angka tersebut masih tergolong wajar,” kata Pahala Nainggolan.

EGHA MAHDAVICKIA | TD

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS Belum Lapor Harta Kekayaan 2020 ke KPK

Berita terkait

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

59 menit lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

9 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

13 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

16 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

22 jam lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

1 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya