Sindikat Iran Selundupkan Sabu Gunakan Bahan Tak Terlacak X-Ray

Kamis, 9 September 2021 14:00 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo (kedua dari kanan) melihat barang bukti narkoba jenis sabu saat rilis kasus pengungkapan laboratorium industri narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis, 9 September 2021. Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang bertugas sebagai operator produksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan sindikat pengedar sabu asal Iran yang membuat pabrik di Jakarta dan Tangerang, memiliki teknik khusus untuk menyelundupkan bahan baku sabu ke Indonesia. Mereka mengirimkan bahan baku itu melalui pesawat terbang dan membungkusnya menggunakan bahan tebal.

"Tidak terdeteksi oleh X-Ray bandara. Ini murni pengungkapan dari bawah, bukan lagi pengungkapan dari X-Ray," kata Mukti di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 9 September 2021. Polisi mengetahui adanya sindikat Iran ini mulai dari kurir, pengedar, hingga ke sindikat.

Bahan sabu dikirimkan dalam bentuk gel dengan kadar metafetamine 80 persen. Dalam satu kali pengiriman, sindikat ini mengirimkan bahan baku sabu hingga seberat 65 kilogram. Untuk menghindari kecurigaan petugas, kedua tersangka mengklamufasekan bahan baku sabu itu sebagai makanan.

Kepala Sub Direktorat Narkoba Bea Cukai Tery mengatakan akan bekerja sama dengan instansi lain seperti Imigrasi, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri dalam menggagalkan peredaran narkoba. Sebab, modus para sindikat sabu kini semakin canggih untuk mengecoh petugas.

"Kalau hanya diungkap oleh mesin X-Ray, tidak bisa sampai kepada aktor yang menjadi intelektual," kata Tery

Advertising
Advertising

Penggerebekan pabrik sabu ini dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 3 September 2021. Dari penggerebekan itu polisi menangkap dua orang Iran, BF dan SF yang masing-masing berusia 31 tahun.

Saat digrebek, polisi menemukan banyak alat memasak sabu seperti panci, kompor, corong, gelas takar, timbangan, dan sabu seberat 4,7 kilogram senilai Rp7,5 miliar. Kelompok ini diperkirakan sudah mengoperasikan pabrik sabu sejak tahun 2019.

Kini polisi masih mendalami sindikat sabu asal Timur Tengah ini. Yusri mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca: Polisi Sebut Pabrik Sabu WNA Iran di Karawaci Pakai Modus Baru

Berita terkait

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

14 menit lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

10 jam lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

10 jam lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

13 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

13 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

17 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

18 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

21 jam lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

22 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

1 hari lalu

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza

Baca Selengkapnya