Ketua Fraksi PDIP Minta Pemprov Usut Alasan Holywings Tiga Kali Langgar Aturan

Jumat, 10 September 2021 18:25 WIB

Suasana keramaian di Holywings Kemang. Twitter

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menyebut perlu pengusutan kenapa restoran Holywings Kemang bisa melanggar protokol kesehatan hingga tiga kali. Menurut Gembong, setidaknya ada tiga kemungkinan mengapa hal itu terjadi.

“Prinsip sanksi kan untuk memberikan efek jera. Kenapa Holywings sampai tiga kali melanggar? Ini kan harus diusut dulu,” kata Gembong saat dihubungi wartawan pada Jumat, 10 September 2021.

Holywings Kemang kedapatan melanggar aturan PPKM Level 3 pada Sabtu, 4 September 2021. Video kerumunan pengunjung yang sudah melewati jam operasional di tempat itu viral di media sosial. Satpol PP DKI menyatakan restoran itu telah tiga kali melanggar Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Kemungkinan pertama, manajemen Holywings yang memang bandel lantaran berkali-kali melanggar aturan. Kemungkinan kedua ada kongkalikong dengan pejabat yang membekingi restoran tersebut. Kemungkinan ketiga, kata Gembong, pengawasan dari Pemprov DKI yang lemah.

“Ini harus ditelusuri secara mendalam,” ucap Gembong.

Jika pengusaha yang memang bandel, politikus PDIP itu menyarankan agar sanksi tak hanya pembekuan, melainkan pencabutan izin usaha. Alasannya, pengelola telah lalai dan mementingkan diri sendiri sehingga mengorbankan banyak orang dalam konteks penularan Covid-19.

Advertising
Advertising

Adapun jika ditemukan ada pihak yang membekingi Holywings ataupun pengawasan yang lemah, Gembong menyebut itu merupakan kesalahan dari pejabat DKI. “Jangan kesalahan kita dilimpahkan ke orang lain. Kalau ini benar, sanksi jangan hanya diterapkan kepada pengusaha, tapi juga pejabat atau pengawas yang melanggar,” tutur Gembong.

Kasus Holywings Kemang tak hanya berujung denda. Polda Metro Jaya menyatakan perkara kerumunan di Holywings telah masuk ke tahap penyidikan. Manajemen sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Ada lima orang sudah kami lakukan pemeriksaan, termasuk satu saksi. Empat dari manajemen Holywings dan satu saksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 7 September 2021.

Menurut Yusri, penyidik memang belum menetapkan tersangka dalam kasus Holywings Kemang. Namun, ia berujar bahwa manajemen Holywings terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. "Mereka terancam hukuman penjara hingga satu tahun."

Baca juga: Malam di Kemang Setelah Insiden Holywings





Berita terkait

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

1 jam lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

1 jam lalu

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

4 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

6 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

6 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

17 jam lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya