Dilaporkan Ayu Thalia, Nicholas Sean Purnama Hingga Kini Belum Dipanggil Polisi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Senin, 13 September 2021 17:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, mengungkap kliennya sampai saat ini belum mendapatkan surat pemanggilan dari Polsek Penjaringan.
Sebelumnya, putra Basuki Tjahja Purnama atau Ahok itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Ayu Thalia.
"Belum ada surat pemanggilan. Kami masih menunggu. Mungkin Polsek Penjaringan masih mengumpulkan barang bukti yang ada," ujar Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 September 2021.
Sementara untuk laporan Sean ke Polres Metro Jakarta Utara, Ramzy mengatakan kliennya sudah menjalani pemeriksaan satu kali. Saat itu Sean diperiksa atas laporan baliknya terhadap Ayu Thalia.
Dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara, Ramzy mengatakan penyidik menanyakan belasan pertanyaan kepada kliennya. Selain itu, pihaknya juga sekaligus menyerahkan barang bukti tambahan berupa tangkapan layar pemberitaan soal pernyataan Ayu Thalia ke media.
*Dia mengklarifikasi bahwa perbuatan (penganiayaan) tersebut tidak benar," kata Ramzy.
Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama dilaporkan Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan pada Jumat, 27 Agustus 2021. Sean disangka melakukan Pasal 351 KUHP.
Menurut Ahmad Ramzy laporan yang dilakukan Ayu Thalia adalah fitnah. Sebab kejadian sebenarnya adalah Sean menyuruh Ayu keluar dari mobilnya. Sebelum menyuruh keluar, mereka memang berbincang di dalam mobil Sean.
"Terkait apa (perbincangan itu) belum tahu, tapi ada omongan Sean minta Ayu keluar dari mobil," kata Ramzy.
Ramzy mengatakan obrolan itu berlangsung di showroom mobil Prestige, Jakarta Utara pada Jumat petang, 27 Agustus 2021. Menurut dia, Ayu bekerja di sana sebagai sales pomotion girl atau SPG.
Ramzy menambahkan bahwa Sean dan Ayu tidak memiliki hubungan istimewa. Walau membantah ada sentuhan fisik, Ramzy mengakui bahwa putra Ahok itu terlibat adu mulut dengan Ayu di mobil tersebut. "Ada cekcok, suruh keluar. Tapi nggak pernah dorong atau sentuhan fisik," kata Ramzy.
Sean kemudian melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa, 31 Agustus 2021. Kini laporan Sean dan Ayu sama-sama sedang diusut oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Kasus Nicholas Sean, Pengacara Sebut Ayu Thalia dan Saksi Sudah Diperiksa
M JULNIS FIRMANSYAH