Pencoblosan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Diputuskan 10 Oktober
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 16 September 2021 10:31 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Setelah tiga kali ditunda karena pandemi, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang akhirnya akan digelar 10 Oktober 2021.
"10 Oktober pencoblosan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Dadan Gandana kepada TEMPO, Kamis 16 September 2021.
Keputusan hari pemilihan kepala desa pertama di era pandemi Covid-19 ini, menurut Dadan, berdasarkan hasil keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rabu kemarin.
Dadan mengatakan diputuskannya pilkades serentak kali ini berdasarkan berbagai pertimbangan, di antaranya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang menurun." Serta Kabupaten Tangerang kini sudah zona kuning dan PPKM level 3," kata Dadan.
Dengan diputuskannya hari pencoblosan Pilkades serentak ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang langsung melakukan persiapan dan sosialisasi. Menurut Dadan, sebanyak 12.000 petugas panitia suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) dikerahkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menunda pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 18 dan 14 Juli lalu karena berbarengan dengan penerapan PPKM Darurat.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Pilkades Ditunda 3 Kali karena PPKM, Kabupaten Tangerang Tunjuk 77 Pejabat Kades