Kasus Penembakan Ustad Alex di Tangerang, Polisi Uji Proyektil
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 19 September 2021 14:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik menemukan proyektil di lokasi penembakan Ustad Alex alias Arman. Proyektil itu telah dibawa ke laboratorium forensik atau labfor.
"Sekarang kami masih tunggu hasil dari labfor," kata Yusri saat dikonfirmasi, Ahad, 19 September 2021. Selain menunggu pengujian proyektif, Yusri mengatakan polisi juga menunggu hasil otopsi jenazah dari rumah sakit sembari meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kami juga analisis CCTV di sekitar lokasi penembakan," kata Yusri.
Ustad Alex ditembak orang tak dikenal selepas salat magrib di sekitar rumahnya di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang, pada Sabtu, 18 September 2021 pukul 18.30. Peluru mengenai bagian pinggang.
Arman sempat dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang. Namun pada pukul 19.17, ia dinyatakan meninggal.
Muhammad Diki, 30 tahun, warga Pinang Kota Tangerang mengenal Arman, seorang ustad yang tewas setelah ditembak orang tak dikenal sebagi orang yang baik dan ramah. "Dia ramah, baik, dan supel," ujarnya tentang korban penembakan itu kepada TEMPO, Ahad, 19 September 2021.
Menurut Diki, Arman yang kerap disapa Ustad Alex adalah Ketua Majelis Taklim dan tokoh masyarakat Pinang, Kota Tangerang yang tidak punya musuh. "Hobinya memancing," kata Diki.
Diki kaget ketika mendapat kabar jika teman memancing
ikannya itu tewas ditembak orang tak dikenal selepas salat magrib.
Baca: Ustad Alex, Korban Penembakan di Tangerang Dikenal Baik dan Supel