Serba-serbi Pelonggaran Aturan Makan di Restoran di DKI Selama PPKM

Reporter

Friski Riana

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 22 September 2021 06:18 WIB

Pengunjung saat menikmati makanan di salah satu tempat makan di kawasan Mbloc Space, Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021. Pada masa perpanjangan pelonggaran PPKM level 3 di DKI Jakarta yang berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang pemerintah memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM pada 21 September-4 Oktober 2021 yang kian melonggarkan operasional restoran dan kafe.

Dalam perpanjangan kali ini, restoran atau rumah makan dan kafe boleh buka malam hari dengan jam operasional 18.00-00.00 WIB waktu setempat.

Kebijakan ini berlaku bagi provinsi yang berstatus PPKM Level 3, seperti DKI Jakarta.

-Jam operasional dibagi 2

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada tempat makan yang boleh buka hingga 21.00 WIB dan ada yang buka malam hari, yaitu mulai pukul 18.00-00.00 WIB.

Wagub DKI mencontohkan tempat makan seperti warung, kafe, wartef, dan pedagang kaki lima hanya boleh buka hingga 21.00 WIB. Begitu juga dengan restoran atau kafe dan sejenisnya yang berada di ruang terbuka dan tertutup.

Advertising
Advertising

-Reaksi PHRI

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menyambut baik aturan PPKM soal restoran boleh beroperasi hingga tengah malam.

Menurut dia, bertambah panjangnya waktu operasional restoran bakal menambah pendapatan. "Bagus juga kalau seperti itu, berarti lebih panjang supaya kami bisa bernapas," kata dia saat dihubungi, Selasa, 21 September 2021.

Selanjutnya: Pembatasan restoran yang buka malam hari...
<!--more-->

-Pembatasan restoran yang buka malam hari

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan sejumlah pembatasan saat restoran beroperasi malam hari. Pembatasan itu antara lain jumlah orang maksimal 25 persen, jam makan paling lama 60 menit, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

-Menunggu Keputusan Gubernur DKI

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal jam operasional restoran yang buka malam hari.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan menyatakan Kepgub Anies Baswedan itu bakal memperkuat Instruksi Menteri Dalam Negeri, termasuk aturan makan di restoran.

FRISKI RIANA
Baca :

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

6 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

14 jam lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

1 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

2 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya