Polisi Tetap Kirim Berkas Dinar Candy ke Kejaksaan, Meski Laporan Dicabut

Rabu, 22 September 2021 18:54 WIB

Netizen heboh lantaran Dinar Candy membahas hal-hal intim bersama Deddy Corbuzier dalam acara podcast di saluran Youtube Deddy. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan perkara dugaan pornografi dengan tersangka Dinar Candy tetap berlanjut. Berkas perkara tetap dikirim ke kejaksaan walaupun pelapor sudah mencabut laporan terhadap Dinar Candy di Polda Metro Jaya.

"Masih tersangka. Tahap awal sudah kami kirimkan ke Jaksa penuntut umum (JPU), kemudian kemarin ada perubahan berkas, ada beberapa kekurangan. Sesuai permintaan JPU, sudah kami lengkapi semuanya dan sudah kami kirimkan kembali," kata Yusri di kantornya, Rabu, 22 September 2021.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) telah mencabut laporan terhadap Dinar Candy setelah mengadakan kesepakatan dengan perempuan bernama lengkap Dian Meswari itu. Mereka juga mensyaratkan beberapa hal dalam pencabutan laporan terhadap disk jockey itu, di antaranya Dinar Candy harus mengaku bersalah.

"Dinar mengakui apa yang dilakukan merupakan perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur," ujar Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra, Selasa, 21 September 2021.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) saat melaporkan Dinar Candy ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Agustus 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Dinar juga diminta mendukung membantu segala upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 bersama PB SEMMI. Sebagai wujud penyesalan, Dinar juga diminta menebus kesalahan dengan membuat bakti sosial dalam upaya penangan pandemi Covid-19 sebanyak lima kali.

Advertising
Advertising

"Dinar tidak mengeluarkan satu rupiah pun dalam penyelesaian kasus ini," kata Gurun.

Kasus dugaan pornografi ini terjadi pada awal Agustus 2021. Saat itu Dinar Candy mengunggah video sedang melakukan unjuk rasa menolak perpanjangan PPKM Level 4 dengan mengenakan bikini di pinggir jalan. Video itu diunggahnya di akun media sosial pribadinya @dinar_candy.

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," demikian tulisan di papan yang dibawa Dinar.

Setelah video itu viral dan dilaporkan oleh PB SEMMI, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Dinar di rumah temannya yang berada di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Adik Dinar juga turut ditangkap dalam peristiwa itu dan ditetapkan sebagai saksi.

Polisi lantas menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 tentang pornografi. Dinar terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. Walau statusnya sudah menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan.

Baca juga: Dinar Candy Akui Status Tersangka Pornografi Bikin Susah Cari Uang

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

17 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya