Restoran Buka Hingga Tengah Malam, Warga: Takutnya Banyak yang Nongkrong Lagi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 23 September 2021 03:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan melonggarkan operasional restoran untuk buka dari pukul 18.00 hingga tengah malam pada PPKM Level 3 mendapat tanggapan beragam dari warga.
Hana, seorang mahasiswi Sastra Inggris mendukung operasional restoran yang buka hingga pukul 00.00, asalkan mematuhi protokol kesehatan. Dia berharap pengelola restoran mengawasi jaga jarak antar pengunjung.
“Yang ditakutkan hanya semakin malam semakin ramai. Tapi, jika physical distancing tetap diterapkan, seharusnya hal tersebut bukan menjadi suatu masalah," kata Hana saat dihubungi Rabu, 22 September 2021.
Hana menyebut restoran yang buka hingga tengah malam juga dibutuhkan bagi orang-orang yang tinggal sendirian atau yang sering merasa lapar tengah malam.
“Banyak orang yang kelaparan di tengah malam. Namun, karena sekarang PPKM jadi susah mencari makanan. Terlebih lagi, mereka yang tinggal sendiri atau tidak terbiasa masak,” ucap Hana.
Rahma, seorang mahasiswi Ilmu Komunikasi justru menolak restoran buka hingga tengah malam, terutama di masa pandemi Covid-19. Dia khawatir pelonggaran ini akan membuat penularan Covid-19 kembali melonjak.
“Kalau aku sih kurang setuju deh. Soalnya kenapa harus sampai tengah malam, kenapa ga dibatasin sampai jam 20.00 aja atau sampai jam 21.00 lah," ujarnya.
Menurut Rahma, rata-rata kegiatan masyarakat dilakukan pada siang hari, atau hingga pukul 21.00. Jika pulang pukul 20.00, orang bisa langsung pulang ke rumah.
"Kalau misalkan sekarang dibolehkan restoran atau kafe itu buka sampai jam 12 malam takutnya banyak yang nongkrong lagi dan memperparah cluster Covid-19,” kata Rahma saat dihubungi Tempo.
Rahma khawatir jika kasus Covid-19 melonjak lagi akan berimbas pada penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Dia berharap pemerintah fokus pada hal yang penting seperti pendidikan, daripada membuka restoran hingga tengah malam yang berisiko meningkatkan penularan Covid-19.
YULIANTI PUTRI ZELITA | TD
Baca juga: PPKM Level 3, Restoran di DKI Boleh Beroperasi hingga 00.00 WIB