Lima Fakta Pembebasan Lahan Bantaran Kali Ciliwung: Makelar Hingga Anggaran
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 26 September 2021 08:52 WIB
Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta saat ini tengah mengejar target pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung. Tindakan ini dilakukan untuk mengejar target naturalisasi bantaran kali seperti yang dijanjikan Gubernur Anies Baswedan. Proses pembebasan lahan itu menemui beberapa kendala.
Berikut ini merupakan lima fakta dari usaha pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung tersebut:
1. Makelar Tanah Datangi Warga
Seorang warga RT 015/003, Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Fajri M, mengatakan bahwa makelar atau biro jasa pembebasan lahan Kali Ciliwung datang ke warga secara door to door.
“Oknum biro jasa itu datang door to door dan tidak permisi ke RT,” kata Fajri kepada Tempo pada 25 September 2021.
Pengurus RT 015 sudah menghimbau warga agar tidak sembarangan memberikan berkas atau data selain kepada pengurus RT. “Kalau bukan pengurus jangan ada yang memberikan data ke siapapun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Fajri.
Selain itu Fajri mengatakan, hal itu dikembalikan lagi kepada warga untuk memilih menggunakan jasa makelar atau mengurus surat-surat sendiri langsung ke kelurahan.<!--more-->
2. Makelar minta jatah 25 persen harga tanah
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Justin Untayana mengatakan dugaan adanya makelar dalam bentuk biro jasa itu ditemukannya saat reses di RW 3 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
“Saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga,” kata Justin dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 14 September 2021. Informasi yang beredar adalah pembebasan lahan akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-suratnya.
Imran mengatakan, makelar itu menawarkan jasa dengan pembagian 75 persen untuk pihak pemilik hak tanah atau warga, dan 25 persen untuk makelar sendiri. Warga memilih mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanahnya.
3. Mayoritas warga menolak kehadiran makelar tanah
Menurut Bendahara Taman Harapan RT 015/003, Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Fajri Muhijihad warga menolak biro jasa itu karena dalam perjanjian yang ditawarkan tidak menguntungkan warga.
“Hampir 90 persen warga menolak biro jasa atau makelar itu,” ujar Fajri kepada Tempo, Sabtu, 25 September 2021.
4. Anggaran Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisal mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. "Yang disediakan oleh APBD DKI sekitar Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan, untuk waduk dan normalisasi sesuai dengan Ingub," kata Yusmada di Balai Kota Jakarta, Kamis, 23 September 2021.
Yusmada mengatakan, pembebasan lahan masih menunggu penyelesaian peta bidang untuk mengukur lahan yang dimiliki warga. Pengukuran dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).<!--more-->
Peta bidang akan menjadi dasar bagi Pemerintah dalam menentukan pembiayaan atas pembebasan lahan kepada warga.
Pembebasan lahan baik itu bantaran sungai, waduk dan embung, sebagaimana dikatakan Wagub DKI adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah pusat melakukan pengerjaannya.
5. Riza Patria sebut pihaknya utamakan kehati-hatian
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung untuk normalisasi terus berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Pembebasan lahan sudah seperti yang dianggarkan dan berproses sesuai dengan aturan dan mekanisme dan itu ada timnya yang mengatur," kata Riza di Jakarta, Jumat, 24 September 2021.
Dalam pembebasan lahan Kali Ciliwung itu, kata Riza, pada prinsipnya Pemerintah DKI Jakata harus sangat hati-hati dalam prosesnya sehingga tidak ada masalah di kemudian hari. "Prinsipnya kita harus sangat hati-hati dalam proses pembebasan lahan."
Ia berpesan agar jangan sampai ada masalah di kemudian hari. "Kejadian-kejadian sebelumnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap teliti dan hati-hati dalam prosesnya," kata Wagub DKI.
Baca: Berita Terpopuler: Makelar di Bantaran Kali Ciliwung hingga Syarat Damai Luhut
M JULNIS FIRMANSYAH l SYIFA INDRIANI