Mayat Ibu dan Anak di Depok, Polisi: Saksi Sebut Korban Minum Racun
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Senin, 27 September 2021 13:51 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan empat saksi terkait temuan dua mayat di Perumahan Gema Pesona, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
"Untuk sampai saat ini sudah 4 saksi yang diperiksa," kata Syafri kepada wartawan, Senin 27 September 2021.
Syafri mengatakan, dari salah seorang saksi didapati keterangan kalau korban sempat meminum racun serangga sebelum meregang nyawa.
"Dari salah satu saksi memberi keterangan bahwa, ia sempat bertemu korban dan mengadu kalau habis minum obat nyamuk," kata Syafri.
Namun Syafri enggan membeberkan lebih jauh terkait motif korban meminum racun serangga tersebut.
Ia hanya memastikan, kalau racun itu yang menyebabkan korban meninggal dan mengeluarkan busa.
"Pihak keluarga menolak diotopsi, dan kedua korban saat ini sudah dikremasi," kata Syafri.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu dan anaknya ditemukan tewas di dalam rumahnya di Perumahan Gema Pesona, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu 25 September 2021.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Harun Rasyid mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 10.00 pagi. Korban yang diketahui berinisial NA (52) dan KW (29) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam rumahnya.
"Ditemukan sudah tergeletak di dalam rumah, mulut berbusa. Nggak ada tanda-tanda kekerasan dari hasil pemeriksaan Tim Identifikasi," kata Harun.
Baca juga: Ibu dan Anak Tewas dengan Mulut Berbusa di Depok, Polisi Duga Bunuh Diri
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA