7 Fraksi Tak Akan Hadiri Paripurna Formula E, Prasetyo: Kenapa Boikot Saya?

Selasa, 28 September 2021 05:55 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memberikan keterangan pers soal rencana pengajuan hak interpelasi di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Agustus 2021. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan sikap tujuh fraksi menolak menghadiri rapat paripurna hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E yang akan digelar hari ini. Prasetyio menilai interpelasi telah dibahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus) sesuai aturan yang berlaku.

“Terus kenapa harus kumpulkan orang lagi untuk memboikot saya? Silakan saja. Saya punya rekaman semua, siapa yang hadir, ada yang hadir dalam bamus itu. Enggak ada masalah, ini kan (hak interpelasi) hak anggota dewan yang harus dihargai,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin petang, 27 September 2021.

Prasetyo menjelaskan, dalam rapat Bamus Senin kemarin, dua fraksi dengan jumlah anggota 33 orang mengajukan hak interpelasi untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E. Sebanyak 28 orang berasal dari Fraksi PDIP dan lima lainnya dari Fraksi PSI.

Permohonan penggunaan hak interpelasi tersebut menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu oleh Pemerintah Provinsi DKI. Merujuk temuan BPK, Formula E berpotensi menimbulkan kerugian alih-alih memberi keuntungan.

Menurut Prasetyo, pimpinan dewan tidak berhak menolak pengajuan hak interpelasi anggotanya. Bila mengacu pada Peraturan DPRD tentang tata tertib, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 legislator.

“Tata tertibnya 15, ini sudah melebihi kapasitas yang ada. Saya sebagai pimpinan kan harus menampung ini semua. Sekarang pertanyaan saya balik, kenapa harus menolak?” tutur Prasetyo.

Prasetyo berharap seluruh anggota dewan menghargai hak interpelasi yang akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa, 28 September. Dia juga memastikan rapat paripurna tetap berjalan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya menyatakan tujuh fraksi tidak akan menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E. Dia menyebut rapat bamus yang digelar pada 27 September ilegal karena disisipi agenda hak interpelasi.

"Iya (tidak akan datang), karena kami sepakat, tujuh fraksi menilai itu ilegal," kata M. Taufik di Menteng, Jakarta Pusat Senin, 27 September.

Tujuh fraksi beralasan, dalam surat undangan rapat bamus, tidak ada agenda interpelasi. Dalam surat undangan resmi hanya termaktub bahwa bamus hanya akan membahas tujuh agenda, yakni penetapan jadwal anggaran, bimbingan teknis, hingga kunjungan kerja.

M. Taufik mengutarakan penetapan jadwal interpelasi Formula E tiba-tiba diketok dalam bamus. Tujuh fraksi di DPRD DKI pun menganggap rapat paripurna hasil bamus bersifat ilegal. "Karena rapatnya ilegal, hasil produksinya menjadi ilegal juga. Karena hasil ilegal, maka kami menyarankan eksekutif tak hadiri rapat tersebut," tutur politikus Partai Gerindra itu.

Baca juga: Gerindra dan PKS Protes Jadwal Interpelasi Formula E, PDIP Klaim Sesuai Tatib

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LANI DIANA

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

14 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya