7 Fraksi Tak Akan Hadiri Paripurna Formula E, Prasetyo: Kenapa Boikot Saya?
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 28 September 2021 05:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan sikap tujuh fraksi menolak menghadiri rapat paripurna hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E yang akan digelar hari ini. Prasetyio menilai interpelasi telah dibahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus) sesuai aturan yang berlaku.
“Terus kenapa harus kumpulkan orang lagi untuk memboikot saya? Silakan saja. Saya punya rekaman semua, siapa yang hadir, ada yang hadir dalam bamus itu. Enggak ada masalah, ini kan (hak interpelasi) hak anggota dewan yang harus dihargai,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin petang, 27 September 2021.
Prasetyo menjelaskan, dalam rapat Bamus Senin kemarin, dua fraksi dengan jumlah anggota 33 orang mengajukan hak interpelasi untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E. Sebanyak 28 orang berasal dari Fraksi PDIP dan lima lainnya dari Fraksi PSI.
Permohonan penggunaan hak interpelasi tersebut menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu oleh Pemerintah Provinsi DKI. Merujuk temuan BPK, Formula E berpotensi menimbulkan kerugian alih-alih memberi keuntungan.
Menurut Prasetyo, pimpinan dewan tidak berhak menolak pengajuan hak interpelasi anggotanya. Bila mengacu pada Peraturan DPRD tentang tata tertib, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 legislator.
“Tata tertibnya 15, ini sudah melebihi kapasitas yang ada. Saya sebagai pimpinan kan harus menampung ini semua. Sekarang pertanyaan saya balik, kenapa harus menolak?” tutur Prasetyo.
Prasetyo berharap seluruh anggota dewan menghargai hak interpelasi yang akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa, 28 September. Dia juga memastikan rapat paripurna tetap berjalan.
<!--more-->
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya menyatakan tujuh fraksi tidak akan menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E. Dia menyebut rapat bamus yang digelar pada 27 September ilegal karena disisipi agenda hak interpelasi.
"Iya (tidak akan datang), karena kami sepakat, tujuh fraksi menilai itu ilegal," kata M. Taufik di Menteng, Jakarta Pusat Senin, 27 September.
Tujuh fraksi beralasan, dalam surat undangan rapat bamus, tidak ada agenda interpelasi. Dalam surat undangan resmi hanya termaktub bahwa bamus hanya akan membahas tujuh agenda, yakni penetapan jadwal anggaran, bimbingan teknis, hingga kunjungan kerja.
M. Taufik mengutarakan penetapan jadwal interpelasi Formula E tiba-tiba diketok dalam bamus. Tujuh fraksi di DPRD DKI pun menganggap rapat paripurna hasil bamus bersifat ilegal. "Karena rapatnya ilegal, hasil produksinya menjadi ilegal juga. Karena hasil ilegal, maka kami menyarankan eksekutif tak hadiri rapat tersebut," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: Gerindra dan PKS Protes Jadwal Interpelasi Formula E, PDIP Klaim Sesuai Tatib
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LANI DIANA