Calon penumpang melakukan scan barcode vaksinasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 22 September 2021. Pihak KAI Commuter mewajibkan setiap calon penumpang menunjukkan sertifikat vaksinasi, penggunaan masker ganda, serta menetapkan protokol kesehatan. TEMPO/Daniel Christian D.E
TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan segera diterapkan di kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid mengatakan penggunaan PeduliLindungi itu untuk mempermudah penelusuran penyebaran Covid-19 di kantor wali kota.
Iqbal mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Barat masih menunggu barcode PeduliLindungi dari Pusdatin Kemenkes. Dia belum bisa memastikan kapan barcode itu diberikan. "Kami telah mengirim data permohonan barcodenya," kata Iqbal di Jakarta, Rabu 29 September 2021.
Barcode aplikasi PeduliLindungi itu akan diletakkan di sejumlah pintu masuk kantor Wali Kota Jakarta Barat, yaitu di gedung Blok A, Blok B dan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Iqbal mengatakan penggunaan barcode itu bisa saja diterapkan di seluruh kantor kecamatan hingga kelurahan di Jakbar.
Pada PPKM Level 3 ini, Pemkot Jakbar telah mengimbau semua pelaku usaha menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sejumlah restoran, mal, bioskop dan hotel sudah mulai menggunakan aplikasi tersebut.
Perusahaan di Jakarta Barat juga diimbau menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau kondisi fisik para karyawan.