Suasana sepi di Kawasan Kota Tua pada H-4 Lebaran di Jakarta, Ahad 9 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah lokasi wisata untuk mencegah kerumunan pengunjung saat libur panjang Lebaran 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala UPK Kota Tua Dedy Tarmizi menjelaskan alasan mengapa kawasan Kota Tua belum juga dibuka pada pelonggaran PPKM Level 3. Dedy mengatakan masih menunggu QR code PeduliLindungi yang menjadi syarat untuk membuka tempat wisata itu untuk umum.
Dedy mengatakan UPK Kota Tua telah mengajukan permintaan QR Code PeduliLindungi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Sedang diproses," kata Dedy di Jakarta, Kamis 30 September 2021.
Menurut Kepala UPK Kota Tua itu, permohonan QR Code PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan sudah diajukan sejak beberapa hari lalu. Namun dia tidak tahu mengapa QR Code itu belum diberikan.
Tanpa QR Code PeduliLindungi, museum Fatahillah belum bisa dibuka untuk wisatawan. Namun restoran, hotel maupun perkantoran di kawasan Kota Tua Jakarta tetap bisa beroperasi. "Tergantung keputusan Dinas Pariwisata DKI kapan Taman Fatahillah dibuka," ujarnya.
Dedy mengatakan saat ini Kota Tua telah memenuhi sertifikasi CHSE untuk pelaku pariwisata. Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability) bertujuan memberikan jaminan kepada wisatawan atas pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
BI Siapkan Penukaran Uang hingga Rp 197,6 T untuk Ramadan dan Idul Fitri
47 hari lalu
BI Siapkan Penukaran Uang hingga Rp 197,6 T untuk Ramadan dan Idul Fitri
BI memproyeksikan kebutuhan uang selama Ramadan dan Idul Fitri 2024 tahun sebesar Rp 197,6 triliun. Sebanyak itu pulalah jumlah uang yang disiapkan BI.