Gara-gara KDRT, Polisi Pangkat Kombes dan Anaknya Jadi Tersangka

Jumat, 8 Oktober 2021 08:09 WIB

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang polisi berpangkat Komisaris Besar ditetapkan sebagai tersangka atas laporan anaknya sendiri, Aurellia Renatha, karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Namun, polisi juga turut menetapkan Aurellia beserta ibunya yang berinisial H sebagai tersangka untuk kasus yang sama setelah dilaporkan balik oleh sang ayah, Kombes Rachmat Widodo.

"Dua-duanya sekarang sudah jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Jumat, 8 Oktober 2021.

Khusus untuk Kombes Rachmat Widodo, Guruh menerangkan Propam Mabes Polri ikut ambil bagian menjatuhi hukuman pelanggaran kode etik. Setelah kode etik itu dijatuhkan, barulah pihaknya memberikan pidana umum terhadap Rachmat.

"Pidana tetap sama pidana umum seperti masyarakat biasa, yang melaksanakan pemeriksaan itu polisi," ujar Guruh.

Kasus KDRT yang viral di media sosial ini berawal pada Juli 2020. Saat itu rekaman suara Rachmat sedang melakukan KDRT kepada keluarganya sendiri disebarkan oleh Aurellia Renatha, yang merupakan anak kandung pelaku di akun instagram @aurelliarenatha_.

Advertising
Advertising

Aurellia mengunggah rekaman suara berjudul Voice Memos di akunnya pada Sabtu, 25 Juli 2020. Dari rekaman tersebut, terdengar suara adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga antara seorang pria dengan wanita.

Beberapa kali terdengar suara jeritan kesakitan minta tolong yang diduga dikeluarkan oleh Aurellia. Selain itu, suara wanita lain yang diduga ibu korban juga terdengar dalam rekaman untuk melerai penganiayaan itu. Ia kemudian mengancam akan melaporkan Rachmat ke Divisi Propam Polri.

“Kau pukul anakku Widodo, kurang ajar kau,” kata istri Rachmat dalam rekaman itu.

Baik Rachmat serta Aurellia Renatha dan ibunya kemudian saling lapor ke polisi atas dugaan KDRT. Baru satu tahun kemudian kasus ini menemui titik terang dan polisi menetapkan para tersangka.

Baca juga: Pelapor Kekerasan Seksual Marlina Octoria, Ajukan Pasal KDRT untuk Mansyardin

Berita terkait

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

4 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

7 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

18 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

19 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

20 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

20 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

20 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

21 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

1 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

2 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya