September-Oktober, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuk 57 WNA

Selasa, 12 Oktober 2021 10:48 WIB

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah masuk 32 warga India setelah dilakukan pengetatan penerbangan asal negara yang kini dilanda Tsunami Covid-19 gelombang dua itu. Dok istimewa

TEMPO.CO, Tangerang-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menolak masuk 57 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang datang melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Mereka ditolak masuk dengan berbagai alasan dan pertimbangan," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Selasa 12 Oktober 2021.

Berdasarkan data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta ke 57 WNA yang ditolak itu, 40 di antaranya selama September dan 17 WNA selama 1-12 Oktober 2021. Dari data itu, WNA India dan Pakistan yang paling banyak ditolak.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando mengatakan rata-rata WNA India ditolak masuk karena merujuk surat rekomendasi Satgas Covid19 Bandara Soekarno-Hatta. "Karena mereka belum melaksanakan karantina di negara ketiga selama 14 hari," ujarnya.

WNA Pakistan banyak ditolak karena beberapa alasan tujuan kedatangan mereka ke Indonesia tidak jelas. Selain itu, ada beberapa warga Perancis, Amerika dan Jepang yang ditolak masuk dengan alasan tak ada bukti tes PCR dan tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Advertising
Advertising

Di antara 57 WNA yang ditolak itu adalah 12 warga negara Sri Langka. Petugas Imigrasi mencurigai ciri, gerak gerik dan gestur tubuh 12 warga Sri Lanka itu saat pemeriksaan dokumen keimigrasian di counter Imigrasi Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta. "Salah satunya mereka terlihat sudah terbiasa dalam kerja tim," kata Romi Yudianto.

Salah satu contohnya, kata Romi, mereka terlihat sangat solid bekerjasama pada saat memasuki ex ray barang bagasi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta 5 Oktober 2021. "Sangat solid saling bahu membahu, menunjukkan sudah terbiasa kerjasama hubungan tim," ujarnya.

12 WNA Sri Lanka ini tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat charter Ekstra Flight Srilankan Airlines UL-1364 route Colombo (CMB) - Cengkareng (CGK). Pesawat tersebut memuat barang cargo dan 12 orang WNA asal Sri Lanka.

Dilihat dari gestur tubuh, kata Romi, 12 WNA Sri Lanka tersebut berbadan tegap, rambut pendek, postur tubuh ideal dengan tinggi badan rata-rata 170 sentimeter, usia rata rata 25 sampai 35 tahun. "Wajah mereka tidak mengarah pada pekerja ABK/pelaut seperti yang tertulis dalam dokumen perjalanan mereka," kata Romi.

Petugas Imigrasi juga tidak menemukan kecocokan antara dokumen dan tujuan warga Sri Lanka itu ke Indonesia.

Baca: Curiga, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuk 12 WNA Sri Lanka

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

9 jam lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Setahun Menjabat PM Skotlandia, Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

9 jam lalu

Setahun Menjabat PM Skotlandia, Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

3 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

7 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

7 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

8 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

9 hari lalu

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

Presiden Iran Ebrahim Raisi akan melakukan kunjungan resmi ke Pakistan mulai pekan ini, meski negara itu baru saja diserang Israel pada Jumat lalu

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

10 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

12 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya