Diperiksa Tiga Jam, Orangtua Ayu Ting Ting Ditanya Soal Gundik Empang

Selasa, 12 Oktober 2021 14:50 WIB

Artis Ayu Ting Ting menemani kedua orangtuanya Abdul Rozak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum saat tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait dugaan pidana penghinaan dan fitnah, Selasa 12 Oktober 2021. Kehadiran ayah Ojak bersama Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD. Dalam pemeriksaan kedua orangtuanya, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya Minola Sebayang ikut hadir menemani setelah sebelumnya berhalangan hadir pada Jumat 8 Oktober 2021. TEMPO//Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kedua orang tua pedangdut Ayu Ting-Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak selesai diperiksa oleh penyidik Kepolisan Daerah Metro Jaya pada pukul 13.10 WIB. Selama tiga jam diperiksa, keduanya masing-masing dicecar enam dan 12 pertanyaan soal kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Instagram @gundik_empang milik seseorang berinisial KD.

"Semuanya berkaitan dengan akun Gundik Empang dan hal-hal yang berkaitan tulisan di akun tersebut dan menjadi subjek laporan kami. Jadi semuanya sudah dijawab dengan baik," ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2021.

Minola menerangkan, dalam pemeriksaan itu Rozak dan Umi bisa menjawab dengan lancar. Penyebabnya, keduanya hanya diminta menceritakan ulang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami anaknya.

"Hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan saksi pelapor sudah selesai dan mungkin nanti akan ada gelar perkara serta pemanggilan terlapor," kata Minola.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empang pada Jumat, 20 Agustus 2021. Dalam laporannya, Ayu menuding pemilik akun berinisal KD telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

Advertising
Advertising

Laporan Ayu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.

Penyidik telah memeriksa Ayu pada 26 Agustus 2021. Saat itu Ayu diperiksa untuk klarifikasi dan dimintai bukti laporannya.

Sebelum dilaporkan ke polisi, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah pernah dulu mendatangi rumah KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Namun saat itu KD tidak ada di tempat karena sedang menjadi TKW di Singapura.

Baca juga: Ayu Ting Ting ke Polda Metro Dampingi Orang Tua Jalani Pemeriksaan

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

9 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

13 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

14 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

15 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

16 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

18 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya