Kronologi Mahasiswa Dibanting Polisi Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 14 Oktober 2021 02:34 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Tangerang Raya (Himata) Akbar Mujahidin mengungkap kronologis kekerasan polisi yang membanting rekan mereka saat demo. Akbar mengatakan demo mahasiswa di Kantor Bupati Tangerang pada Rabu siang itu berjalan damai.
"Kami hanya berjumlah 30 orang, kami tidak melakukan perlawanan," ujar Akbar saat dihubungi Tempo, Rabu 13 Oktober 2021.
Menurut Akbar, sambil berorasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang Raya bergerak masuk ke dalam kawasan kantor Bupati Tangerang. "Kami ingin menyampaikan tuntutan kami," ujarnya.
Saat mahasiswa berusaha masuk ke kantor bupati, Akbar mengatakan polisi mulai mendorong mereka. "Kami tidak mendorongi, kami coba mempertahankan, tapi ternyata di belakang kami sudah ada polisi juga, kami seperti terkepung," katanya.
Aksi saling dorong itu berujung bentrokan antara polisi dan puluhan mahasiswa yang berasal dari Untirta, UIN Banten dan UIN Tangerang itu. Pada saat bentrokan itu, seorang polisi menarik Fariz, mahasiswa semester 9 UIN Banten, menjauh dari kerumunan.
Selanjutnya tindakan kekerasan polisi itu viral di media sosial...
<!--more-->
Dalam rekaman video viral, polisi itu mengangkat dan membanting tubuh Fariz. "Dia sempat pingsan," kata Akbar.
Menanggapi tindakan kekerasan polisi terhadap mahasiswa itu, Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro berjanji akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi.
"Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP pengamanan massa," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, saat memimpin apel pengamanan pasukan sebelum demo berlangsung, dirinya sudah memerintahkan agar tidak ada tindakan kekerasan dan para anggota diminta berlaku humanis.
Buntut dari demo pada peringatan HUT Kabupaten Tangerang ke-389 itu, 18 mahasiswa Himata ditangkap. "Ada 18 orang yang kami amankan," ujar Kapolres Kota Tangerang. Mereka sempat diperiksa di Polres Kota Tangerang dan menjalani tes swab Covid-19.
Sedangkan Brigadir NP, polisi banting mahasiswa, diperiksa tim Propam Mabes Polri dan Polres Tangerang atas dugaan pelanggaran SOP penanganan massa. Wahyu mengatakan sanksi yang akan diberikan kepada Brigadir NP menunggu hasil pemeriksaan Propam.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Polisi Banting Mahasiswa Minta Maaf, Brigadir NP: Saya Siap Bertanggung Jawab