Top 3 Metro: Karantina dari Luar Negeri Hanya 5 Hari, Ajakan Sandiaga Uno
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 18 Oktober 2021 08:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Senin pagi dimulai dari penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta hanya perlu karantina selama 5 hari. Sebelumnya pelaku perjalanan dari luar negeri harus dikarantina 8 hari.
Berita lain yang banyak dibaca adalah soal nama jalan di Menteng akan diubah menjadi Mustafa Kemal Ataturk. Pemerintah Indonesia dengan Turki saling bertukar nama tokoh untuk dijadikan nama jalan.
Imbauan Menteri Sandiaga Uno soal Formula E bakal digelar di Jakarta juga menarik minat pembaca. Mantan Wagub DKI itu mengajak perdebatan soal balap mobil listrik itu diselesaikan dengan duduk bersama tanpa gaduh.
Berikut ringkasan tiga berita terpopuler metropolitan pada Senin, 18 Oktober 2021:
1. Sah, Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, dokter Darmawali Handoko mengatakan karantina lima hari bagi pelaku perjalanan dari Luar Negeri mulai berlaku di Bandara Soekarno-Hatta.
"Iya sudah mulai berlaku," ujarnya saat dhubungi Tempo, Ahad 17 Oktober 2021.
Darmawali mengatakan pemangkasan waktu karantina penumpang dari Luar Negeri dari delapan hari menjadi lima hari ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional.
Selanjutnya aturan perjalanan baru bagi penumpang internasional...
<!--more-->
Berikut petikan surat keputusan yang merupakan aturan perjalanan baru bagi penumpang internasional.
1. Bandar Udara
a. Soekarno Hatta, Banten; dan
b. Samratulangi, Sulawesi Utara.
2. Pelabuhan Laut
a. Batam, Kepulauan Riau;
b. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; dan
c. Nunukan, Kalimantan Utara.
3. Pos Lintas Batas Negara
a. Aruk, Kalimantan Barat; dan
b. Entikong, Kalimantan Barat.
2. Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional wajib melakukan karantina dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Karantina dengan jangka waktu 5 x 24 jam dari negara asal dengan eskalasi kasus positifnya rendah
b. Karantina dengan jangka waktu 14 x 24 jam dari negara asal dengan eskalasi kasus positifnya tinggi.
3.Pelaksanaan karantina sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua mengikuti Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
4. Menetapkan Wisma Pademangan sebagai tempat Karantina WNI Pelaku Perjalanan Internasional sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua yang masuk melalui entry point Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya nama jalan di Menteng bakal diganti dengan nama tokoh Turki ...
<!--more-->
2. Nama Jalan di Menteng Diganti Jadi Mustafa Attaturk, Wagub: Nanti Disampaikan
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria membenarkan rencana penggantian nama salah satu jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menjadi nama tokoh Turki, Mustafa Kemal Attaturk. Menurut Riza, pemerintah Indonesia dengan Turki saling bertukar nama tokoh untuk dijadikan nama jalan.
“Memang ada keinginan dari kita dan pemerintah Turki. Agar ada nama dari kita di Turki dan nama tokoh dari Turki (di Indonesia),” ujar dia kepada wartawan pada Ahad, 17 Oktober 2021.
Wagub DKI mengatakan pertukaran nama tersebut diharapkan menjadi bagian dari kerja sama antara Indonesia dengan Turki. Namun, Riza masih enggan menyebutkan secara pasti jalanan mana yang akan diganti namanya. “Nanti akan disampaikan, ya.” kata dia.
Rencana pergantian nama itu mulanya disampaikan oleh Duta Besar Indonesia di Ankara, Muhammad Iqbal. Dikabarkan bahwa pihak kedutaan telah memberikan data ihwal panjang jalan dan karakter jalan yang namanya akan diganti ke Pemprov DKI Jakarta.
Selanjutnya Sandiaga Uno minta debat Formula E jangan gaduh...
<!--more-->
3. Formula E Bakal Digelar di Jakarta, Sandiaga Uno: Gak Usah Gaduh-Gaduh
Menteri Pariwisata Ekonomi dan Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, ajang balap mobil listrik Formula E yang bakal digelar pada 4 Juni 2020 di Jakarta bisa membangkitkan roda ekonomi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.
"Gak usah gaduh-gaduh, duduk bersama semua dengan transparan. Apalagi perhelatan ini sudah masuk kalender, bisa disukseskan," kata Sandiaga Uno di Megamendung, Bogor. Ahad, 17 Oktober 2021.
Sandiaga menyebut perhelatan Formula E, berkaitan dengan kelestarian lingkungan. Ia berharap, ajang balap mobil listrik ini bisa dilakukan dengan tanggung jawab untuk masa depan anak bangsa. Ia juga menyebut acara ini bisa menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja untuk masyarakat di Ibu Kota.
"Sudah selayaknya kita lakukan dengan suatu pendekatan kebersamaan agar bisa diterima," ucap mantan Wakil Gubernur DKI itu.
Saat ditanya mengenai kemungkinan minat wisatawan asing menyaksikan Formula E di Jakarta, Sandiaga Uno tak begitu yakin. "Saya gak yakin banyak wisatawan asing, tapi saya melihat akan ada banyak peluang usaha-usaha UMKM kita untuk berkembang dengan mengambil kesempatan di tengah krisis," kata Sandiaga.
Baca juga: Catat, Aturan Baru Pelaku Perjalanan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta