Rektor UNJ Ngotot Ubah Aturan Doktor Honoris Causa Pejabat, Aliansi Dosen: Tolak

Selasa, 19 Oktober 2021 09:24 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyatakan sikap menolak perubahan aturan pemberian gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa. Sebelumnya, Rektor UNJ menyatakan akan mengubah Pedoman Pengusulan Penganugerahan doktor kehormatan yang disahkan dalam rapat pleno Senat UNJ pada 10 Maret 2021.

Presidium Aliansi Dosen UNJ yang diwakili Ubedilah Badrun mengatakan Rektor UNJ membuat argumen yang salah dan tidak utuh ketika menyatakan
pedoman yang telah dibuat tidak berkesesuaian dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 pasal 27 dan Permenristekdikti No. 65 Tahun 2016.

"Kami menilai Rektor hanya mengambil ayat 1 saja. Padahal, dalam pasal 27 itu ada ayat 2 yang berbunyi bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai gelar doktor kehormatan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen),” ujar Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Oktober 2021.

Ubedillah mengatakan pada Permenristekdikti No. 65 Tahun 2016 pasal 2 ayat 3 disebutkan bahwa tata cara dan syarat pemberian gelar doktor kehormatan diatur oleh masing-masing perguruan tinggi. Sehingga Pedoman Pemberian Gelar Dr Hc memiliki dasar hukum yang kuat sesuai pasal 2 ayat 3 Permenristekdikti 2016 dan pasal 27 ayat 2 UU No. 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi yang mewajibkan aturan pemberian gelar.

“Jadi pedoman penganugerahan gelar Doktor Kehormatan itu adalah aturan yang sah yang berlaku di UNJ dan sudah diputuskan dalam Rapat Pleno Senat Universitas sebagai majelis keputusan tertinggi Universitas pada 10 Maret 2021,” kata Ubedilah.

Rapat Pleno Senat Universitas pada 10 Maret 2021 menghasilkan ayat baru yakni ayat 3 dalam pasal 2 Pedoman Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan yang menyatakan bahwa UNJ tidak memberikan gelar doktor Honoris Causa (Dr Hc) kepada penjabat.

“Selama ini pemberian gelar Dr Hc banyak diberikan kepada penjabat karena ada kepentingan pragmatis dan dijadikan instrumen transaksional antar elite kampus dan penguasa elite penguasa,” ujar Ubedilah.

Aliansi Dosen UNJ menilai ngototnya UNJ mengubah pedoman yang telah diputuskan memperkuat analisis bahwa ada kepentingan non-akademik seperti politik balas budi atau kepentingan materil di balik pemberian gelar doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma’aruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

SYIFA INDRIANI | TD

Baca juga: Tak Temukan Indikasi Korupsi, Polisi Hentikan Kasus Rektor UNJ

Berita terkait

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

9 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

15 jam lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Ragam Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK di UNJ

19 jam lalu

Ragam Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK di UNJ

Tak sedikit peserta UTBK di UNJ yang ditemani oleh orang tuanya.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

22 jam lalu

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

Sampai hari ini, ada sekitar 95 persen peserta yang mengikuti UTBK.

Baca Selengkapnya

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

23 jam lalu

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

Ada berbagai cerita di tengah pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ, diantaranya ada peserta yang sakit DBD.

Baca Selengkapnya

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

1 hari lalu

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

Seluruh peserta UTBK UNJ sebanyak 30.364 orang yang terbagi atas 132 sesi dimana setiap hari dilakukan ujian sebanyak 2 sesi.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

1 hari lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

1 hari lalu

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

Nila Armelia Windasari, dosen muda ITB menceritakan pengalamannya meraih gelar doktor di usia 27 tahun.

Baca Selengkapnya

Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

1 hari lalu

Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

Penalaran Kuantitatif dan Penalaran Matematika UTBK menjadi tes paling sulit karena waktu pengerjaannya terbatas hanya 30 menit.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

2 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya