Warga Jepang Meninggal di Rumah Karantina Imigrasi
Jumat, 19 Desember 2008 20:39 WIB
Peristiwa baru diketahui Kamis (18/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB ketika sejumlah petugas yang sedang berjaga mendapat laporan mengenai kematian salah seorang tahanan. "Diduga karena sakit dan sudah tua," ujar Kepala Kantor Keimigrasian Depok, Edward Robert Silitongah.
Warga Jepang bernama Ichiawa Katsuwo, 78 tahun, itu ditangkap Kepolisian Resort Depok pada 15 Desember lalu di perumahan Sawangan Elok atas kasus pelanggaran keimigrasian. "Izin tinggalnya sudah habis sejak 30 Oktober 2005," kata Edward.
Petugas keimigrasian yang mendapat tugas limpahan itu langsung mengirim Ichiawa ke rumah tahanan keimigrasian Kalideres dua hari setelahnya. Petugas juga sempat memeriksa kondisi kesehatan almarhum dan mengetahui bahwa almarhum menderita penyakit kencing manis dan prostat.
Edward menerangkan petugas sebenarnya sudah meminta Ichiawa untuk kembali pulang ke kampung halamannya. "Tapi beliau waktu itu kesulitan dana," jelas Edward. Jalan keluar muncul setelah pihak Kedutaan Jepang di Jakarta berkenan memberikan tiket pulang. "Rencananya mau dipulangkan malam ini," katanya.
Menurut rencana, kata Edward, jasad almarhum akan dikremasi terlebih dahulu sebelum dibawa ke Jepang. "Pihak keluarga sudah setuju. Yang kami kirim nanti hanya abunya saja," katanya.
Mayat Ichiawa masih berada di Rumah Sakit Cipto MangunKusumo untuk diotopsi. Pihak Karantina sudah menyerahkan mayat Ichiawa kepada pihak imigrasi.
RIKY FERDIANTO| RINA WIDIASTUTI