PPKM Turun ke Level 2, Volume Kendaraan Memasuki Jakarta Meningkat 40 Persen
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 20 Oktober 2021 13:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak PPKM Jakarta diturunkan ke level 2, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Ibu Kota. Peningkatan tersebut terpantau dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Penambahan volume kendaraan sekitar 30 sampai 40 persen. Kita pantau setiap hari dengan menggunakan ETLE," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Oktober 2021.
Sambodo menjelaskan, peningkatan jumlah kendaraan di Jakarta karena semakin longgarnya PPKM di Jakarta. Polda Metro Jaya mempredikisi kenaikan volume kendaraan ini akan terus terjadi dalam beberapa hari ke depan.
"Diperkirakan akan terus bertambah. Kami akan terus pantau," kata Sambodo.
Penerapan PPKM Level 2 ini telah diberlakukan di Jakarta sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021. Pelonggaran PPKM ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Pada PPKM Level di Jakarta, anak di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke bioskop serta ke sejumlah tempat wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah dengan didampingi orang tuanya. Meski ketentuan diperlonggar, kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi tetap diberlakukan.
Baca juga: Warga Jakarta Soal PPKM Level 2: Kabar Baik