Datangi Massa BEM SI, Moeldoko: Suara Kalian Bagian dari Suara Masyarakat
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 21 Oktober 2021 19:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menemui mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Selurh Indonesia atau BEM SI yang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Saya mengapresiasi, mahasiswa harus tetap memiliki sikap kritis, karena suara kalian bagian dari suara masyarakat," kata dia pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Dalam aksi yang digelar BEM SI bertajuk 7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat itu, massa aksi BEM SI menyampaikan 12 tuntutan di depan Moeldoko. Mahasiswa juga memberi buku berisi 12 tuntutan itu.
“Tadi ada 12 poin yang disampaikan, tetapi saya ingin sampaikan bahwa pemerintah memiliki cara-cara yang cukup efektif untuk mengelola berbagai perspektif dari berbagai pihak” ujar Moeldoko.
Moeldoko mengundang secara langsung siapapun perwakilan dari mahasiswa untuk datang menemuinya di kantor KSP dan berdiskusi. “Perwakilan silakan datang, nanti saya jelaskan 12 poin yang disampaikan tadi,” ujarnya
Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan untuk mengelola negara tidak tidak cukup hanya pemerintah saja tetapi berbagai pihak harus ikut berkontribusi. Menurutnya aksi mahasiswa ini salah satu dari kontribusi ikut terlibat dalam pembagunan nasional.
“Sekali lagi saya berterimakasih kepada kalian semuanya,” kata Moeldoko.
Dalam aksi yang diikuti lebih dari 500 mahasiswa tersebut, Aliansi BEM SI menyampaikan setidaknya 12 tuntutan kepada Pemerintah.
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK Nomor 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Baca juga: Demonstrasi Mahasiswa Kritik Tujuh Tahun Jokowi, Polisi Ingatkan Bahaya Covid-19
KHANIFAH JUNIASARI/ANTARA