Rapor Merah Anies Baswedan dari LBH Jakarta Vs Jawaban TGUPP

Sabtu, 23 Oktober 2021 18:45 WIB

Pengacara LBH Jakarta menyerahkan rapor merah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 18 Oktober 2021. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tatak Ujiyati, menanggapi 10 poin rapor merah Anies Baswedan yang dibuat oleh LBH Jakarta.

Kontra narasi ini disampaikan Tatak melalui akun Facebook pribadinya, pada Sabtu, 23 Oktober 2021. Tempo sudah memperoleh izin untuk mengutipnya.

Berikut adalah 10 cacatan merah untuk Anies Baswedan dari LBH Jakarta dan jawaban yang dibuat anggota TGUPP tersebut:

1. Pemerintah DKI abai melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan kualitas udara

Tatak menjawab bahwa Pemprov DKI tidak mengajukan banding atas putusan pengadilan seperti pemerintah Pusat dalam gugatan polusi udara yang memenangkan warga. Dia berujar, Pemprov DKI memilih menerima putusan pengadilan dan melakukan upaya pengendalian pencemaran udara sesuai amar putusan hakim.

"Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan Ingub 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dengan 7 rencana aksi bahkan sebelum keluarnya putusan pengadilan," kata Tatak.

Advertising
Advertising

2. Warga masih sulit mengakses air bersih lantaran swastanisasi air masih berlanjut

Menurut anggota TGUPP ini, Anies telah berusaha menghentikan swastanisasi air. Anies tidak melakukan banding atas putusan pengadilan yang memenangkan warga agar pengelolaan air dikembalikan ke negara.

Selanjutnya Anies membentuk Tim Tata Kelola Air Minum...
<!--more-->

Bahkan, kata dia, Anies membentuk Tim Tata Kelola Air Minum yang bertujuan membuat kajian untuk mengambil alih pengelolaan dari swasta. PAM Jaya juga disebut telah melakukan serangkaian langkah teknis pengembalian konsesi pengelolaan air kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Namun pada akhirnya proses ini terbentur pada putusan pengadilan yang memenangkan PK Kementerian Keuangan," kata Tatak.

Tatak juga menambahkan bawah Anies telah membuat kebijakan untuk memberi akses air dengan harga yang sama untuk warga Kepulauan Seribu. Selanjutnya, Anies telah menerbitkan aturan hukum yang membolehkan warga di kampung kumuh mendapatkan akses air bersih walau tidak tinggal di atas tanah milik sendiri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Sabtu, 16 Oktober 2021. TEMPO/Lani Diana

3. Penanganan banjir belum mengakar pada beberapa penyebab banjir

Menjawab rapor merah soal banjir itu, Tatak mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai program antisipasi yang tidak berorientasi pada betonisasi. Antara lain Program Gerebek Lumpur, Perbaikan saluran air, Penyediaan Alat Pengukur Curah Hujan, dan Perbaikan pompa.

"Faktanya, dampak banjir di Jakarta berkurang pada 4 tahun pemerintahan Anies Baswedan walaupun curah hujan jauh lebih lebat," klaim Tatak.

Selanjutnya penataan kampung kota yang dianggap belum partisipatif...

<!--more-->

4. Penataan Kampung Kota berupa community action plan (CAP) belum partisipatif

Menurut Tatak, Pemprov DKI diisukan menggunakan kekuatan pihak ketiga berupa organisasi masyarakat untuk melakukan intimidasi dan kekerasan, seperti yang terjadi kepada warga Pancoran Buntu II. Faktanya menurut dia, Pemprov DKI tidak melakukannya.

"Penggusuran dilakukan oleh pemilik tanah sendiri yaitu PT Pertamina. Pemprov DKI malah berupaya melakukan mediasi agar tidak terjadi aksi kekerasan," ujar Tatak.

5. Pemprov DKI tidak serius memperluas akses terhadap bantuan hukum

Menjawab masalah ini, Tatak mengatakan bahwa akar persoalan bantuan hukum bukan pada Pemprov DKI. Melainkan, kata dia, pada Undang-Undang Bantuan Hukum yang membatasi akses bantuan hukum hanya ke warga miskin dan dengan jumlah biaya yang teramat minim.

"Faktanya, walau belum ada Perda/ Perkada tentang bantuan hukum, Pemprov DKI sendiri telah membuka diri membantu akses bantuan hukum melalui prosedur hibah. Bahkan LBHJ sendiri telah mendapatkan hibah bantuan hukum ini pada tahun 2019," kata Tatak.

Suasana Rusunami Samawa Program DP Nol Persen, Kelapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Selasa, 15 Oktober 2019. Tempo/Adam Prireza

6. Masyarakat masih sulit mendapatkan tempat tinggal. Anies memangkas target program hunian DP 0 dari 232.214 unit menjadi 10 ribu unit

Tatak mengatakan isu yang muncul adalah rumah DP 0 hanya diperuntukkan untuk orang berpendapatan Rp 14 juta. Faktanya, kata dia, orang berpendapatan sampai Rp 14 juta boleh daftar.

"Perubahan kebijakan justru untuk mengakomodasi semakin banyak orang mendapat akses pada program."

7. Tidak ada intervensi signifikan dari Pemerintah DKI untuk mengatasi masalah warga yang tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil

Tatak mengatakan Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RSWP3K) telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014. Faktanya, kata dia, dalam proses penyusunan RZWP3K telah dilakukan rangkaian FGD serta Konsultasi Publik untuk menjaring masukan masyarakat dan stakeholder setidaknya 9 kali.

Selanjutnya penanganan pandemi Covid-19 yang disebut masih setengah hati...

<!--more-->

8. Penanganan pandemi Covid-19 yang masih setengah hati

Menurut Tatak, jumlah tes Jakarta jauh melebihi standar WHO. Standar WHO adalah 1 orang dites PCR per 1.000 penduduk per minggu. Maka, kata dia, Jakarta harus melakukan tes PCR terhadap 10.655 orang per minggu atau 1.521 orang per hari.

Tatak mengatakan LBH Jakarta sendiri sudah menulis bahwa jumlah tes di Jakarta adalah 25-35 ribu per hari. Artinya, jumlah tes di Jakarta jauh di atas standar WHO.

"Bahkan bila LBH salah mengartikan standard WHO sebagai 1 per 1.000 penduduk per hari pun jumlah tes Jakarta masih tetap berlipat di atasnya," kata Tatak.

9. Masih ada penggusuran paksa di era Anies Baswedan

Tatak menjawab, Anies tak pernah diputus bersalah oleh pengadilan melakukan penggusuran paksa yang melanggar HAM. Sementara Pemprov DKI di bawah Ahok, kata dia, diputus bersalah karena menggusur Kampung Kunir.

Warga membawa barang yang tersisa saat penggusuran bangunan liar di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Menurut Tatak, data LBH Jakarta lemah karena memakai data tahun 2018 di mana data kasusnya kebanyakan didapat dari berita media, tanpa dilakukan pengecekan lapangan, tanpa konfirmasi kepada Pemprov DKI. Tanpa triangulasi, ujra dia, validitas data lemah.

"Faktanya, LBHJ tak bisa membedakan mana kategori penggusuran vs penertiban, penggusuran vs relokasi, penggusuran oleh pemprov DKI vs oleh swasta. Faktanya, Anies justru membangun kampung-kampung yang sebelumnya telah digusur oleh Ahok."

10. Reklamasi masih berlanjut

Tatak berujar, Anies Baswedan telah mencabut 13 izin reklamasi untuk pulau-pulau yang belum terbangun. Kalau dulu Ahok digugat oleh nelayan dan LBH Jakarta sendiri untuk membatalkan izin reklamasi, kata Tatak Anies justru digugat oleh pengembang agar membatalkan pencabutan. "Faktanya, jajaran Pemprov DKI telah berjibaku di pengadilan mempertahankan pencabutan izin yang digugat oleh pengembang dan memenangkan 3 dari 5 gugatan."

Baca juga: Rapor Merah LBH Jakarta Untuk Anies Baswedan, TGUPP: Belajar Dulu dari Guru SD

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

11 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

17 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

2 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya