Penumpang menaiki bus transjakarta di Halte Transjakarta Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembatasan jam operasional transportasi umum hinggal pukul 20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah bus Transjakarta menabrak lima pembatas jalan atau Movable Concrete Barrier (MCB) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Oktober 2021 sekitar pukul 04.44 WIB.
"Lima MCB hancur," Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Oktober 2021.
Argo mengatakan kecelakaan bermula saat sopir Transjakarta melaju di jalur reguler kawasan Bungur arah Harmoni. Karena tidak konsentrasi, kata dia, pengemudi menyerempet dan menabrak MCB yang terbuat dari beton.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," kata Argo.
Argo mengatakan bus Transkjakarta tersebut mengalami sejumlah akibat kecelakaan itu. Antara lain bagian samping sebelah kanan dan bagian depan hancur, serta stabilizer roda patah. Bus yang menabrak pembatas jalan itu ini kemudian diderek ke Polda Metro Jaya.