Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima cenderamata dari panitia di sela acara Festival Deepavali 2019, di Jakarta, Sabtu malam, 23 November 2019. Anies tampak mengenakan busana khas India saat menghadiri perayaan hari kemenangan Festival Deepavali. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur untuk memberlakukan libur fakultatif pada perayaan Deepavali 5123 Kaliyuga, Kamis besok.
Anies Baswedan meminta pimpinan perusahaan, kantor, lembaga dan badan swasta di Jakarta memberikan hari libur agar umat Hindu etnis India bisa merayakan Deepavali pada 4 November 2021.
Libur fakultatif perayaan Deepavali tersebut diatur dalam Seruan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Selasa, 2 November 2021.
"Memberikan libur fakultatif 1 hari pada Kamis tanggal 4 November 2021bagi umat Hindu etnis India untuk memperingati Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga," Kata Anies Baswedan dalam seruannya.
Adapun, dikeluarkannya Seruan Gubernur ini menyikapi surat dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 16 November 2020, dengan Nomor B.4862/DJ.VI/BA.03.1/11/2020 tentang Libur Fakultatif 2021.
Lalu, kembali diberikan surat oleh Ketua Umum DPP Gema Sadhana tanggal 15 Oktober 2021, dengan Nomor 007/GS/Deevapali/ASK/X/2021 tentang Edaran Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali.